Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Kompas.com - 29/03/2023, 23:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengungkapkan, sejumlah ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, memiliki kerai atau awning yang sangat tinggi.

Riang menduga, awning yang tinggi tersebut untuk persiapan renovasi bangunan menjadi dua lantai.

Padahal, deretan ruko tersebut diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, mereka membangun restoran dan kafe dengan menyerobot bahu jalan dan mendirikan bangunan di atas saluran air.

"Januari saya diundang rapat, saya bilang, 'Ini kalau didiamkan, Februari atau Maret, dalam waktu satu bulan, akan bikin dua lantai," kata Riang kepada Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).

"Karena awning begitu tinggi saya lihat. Itu sudah persiapan bikin dua lantai. Dia akan bikin tangga di depan. Betul kan kejadian, jadi kan tuh tangganya di depan," imbuh dia.

Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Sebagai informasi, baru-baru ini, salah satu ruko di Blok Z4 Utara memutuskan untuk merenovasi dan menjadikan bangunan menjadi dua lantai.

Riang sebelumnya juga sudah menegur pemilik ruko tersebut. Namun, ia mendapatkan jawaban yang pahit.

"(Saya) menanyakan, penambahan bangunan yang dibangun di atas saluran air dan bahu jalan, atas izin siapa, tetapi jawaban Pak Bambang kepada saya dengan konotasi menganggap enteng," kata Riang saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

"Pak Bambang mengatakan, 'Pak RT itu enggak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor lurah, camat, atau wali kota, silakan. Laporlah sampai ujung sana'," imbuh dia.

Baca juga: Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Merespons pernyataan Bambang, Riang berasumsi bahwa para pelanggar yang mendirikan di atas prasarana umum tersebut seakan merasa kebal hukum.

Oleh karena itu, menurut Riang, pemilik ruko menjadi berani saat ditanya seperti itu.

"Bukan hanya membuat bangunan di atas saluran air dan bahu jalan, tapi sudah berani membangun dua lantai," tutur Riang.

Sebelumnya, Riang sudah melayangkan surat kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi karena laporannya sejak 2019 tidak kunjung ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com