JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, memprediksi kliennya bakal mendapatkan tuntutan berat dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan Hotman menjelang sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
“Kalau nanti ada tuntutan dari jaksa yang berat itu sudah kami prediksi sebelumnya,” kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Perkara yang menjerat Teddy, lanjut dia, di tingkat pengadilan negeri memiliki tekanan dari publik yang besar. Diketahui bahwa Teddy merupakan jenderal bintang dua yang terjerat kasus peredaran sabu.
Baca juga: Sederet Dosa yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Berdasarkan pengalamannya sebagai hukum, Hotman memprediksi majelis hakim cenderung mengikuti opini yang beredar di publik.
"Selama ini analisa saya sudah berpuluh tahun sebagai pengacara, majelis hakim tingkat pengadilan negeri cenderung untuk mengikuti opini publik. Apalagi kalau perkara narkoba," papar Hotman.
Adapun dalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan tuntutan JPU dan nota pembelaan atau pleidoi dari tim penasihat hukum.
Hingga berita ini disusun, persidangan terdakwa kasus peredaran sabu itu masih berlangsung di PN Jakarta Barat.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Baca juga: Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.