Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Saat Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Kompas.com - 31/03/2023, 11:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan Warga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memprotes deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, belum usai.

Para pemilik ruko itu diduga sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air. Padahal lahan itu seharusnya untuk prasarana umum.

Para pemilik ruko diduga meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan lahan ilegal tersebut kepada pelaku usaha, seperti restoran dan kafe dengan asumsi harga sewa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per etalase.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Berdasarkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para pemilik ruko yang diperlihatkan Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, ruko tersebut hanya memiliki luas bumi atau tanah 121 meter persegi.

Namun, pemilik ruko memperluas lahannya dengan menyerobot bahu jalan dan saluran air. Padahal, ruko itu diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Masih Dibiarkan, Ketua RT: Rapat dengan Kelurahan hingga Wali Kota Hanya Basa-basi!

Protes sudah dilayangkan sejak 2019

Saluran air yang berada di RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditutup oleh beton yang menjadi pelataran ruko Blok Z. Pelataran itu disewakan kepada seseorang untuk berdagang.dokumentasi warga Saluran air yang berada di RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditutup oleh beton yang menjadi pelataran ruko Blok Z. Pelataran itu disewakan kepada seseorang untuk berdagang.

Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mengatakan permasalahan itu sebetulnya sudah disampaikan sejak 2019 ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apa pun dari aparat setempat. Akhirnya, Riang pun menulis surat kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya itu pada 20 Februari lalu.

Pasalnya, pemilik ruko justru mendirikan bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter di kawasan rumahnya.

Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe. Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

"Pada awal 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utata masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.

Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.

Ancam gugat apabila somasi diabaikan

Riang melayangkan somasi kepada salah satu penyewa ruko, Hendy, lantaran ada perbedaan signifikan dari lebar jalan yang kini semakin menyempit dibandingkan dengan 10 tahun lalu.

"Saya somasi. Sudah peringatan kedua sekarang. Kalau masih belum ada tanggapan, saya ajukan gugatan," tutur Riang, Selasa (21/3/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com