Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunawisma Tak Bisa Selamanya Tinggal di Rusun Mulyajaya Bambu Apus

Kompas.com - 03/04/2023, 07:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rusun Sentra Mulyajaya, Muchyidin, mengungkapkan bahwa semua penghuni tidak akan selamanya tinggal di rusun.

"Di sini, menghuni tidak selamanya. Kami beri kesempatan dua tahun," ungkap dia kepada Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Adapun rusun yang berlokasi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, ini dikhususkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Kalangan yang bisa menghuni rusun dengan harga sewa Rp 10.000 itu yakni tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Rusun Tunawisma Bambu Apus, Ada Ruang Serbaguna dan Taman

Muchyidin menuturkan, saat ini 76 dari 93 unit yang tersedia sudah memiliki calon penghuni.

Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dan laik untuk tinggal selama dua tahun di Rusun Sentra Mulyajaya.

"Setelah penghuni di sini selesai (menghuni selama dua tahun), mereka diganti dengan penghuni (baru) lainnya," jelas Muchyidin.

Sistem ini difungsikan untuk memberi kesempatan kepada PPKS lainnya agar bisa dibantu keluar dari jurang kemiskinan.

Baca juga: Rusun Tunawisma Bambu Apus Ramah Lansia dan Difabel, Ada Unit dan Fasilitas Khusus

Sebab, selama tinggal di rusun, penghuni akan diajari beberapa keterampilan, salah satunya menjahit.

Harapannya, mereka dapat mengembangkan diri dan menjadi mandiri saat keluar dari rusun, tak lagi menjadi PPKS.

Selama dua tahun di rusun, para penghuni juga bisa fokus menabung. Sebab, biaya sewa per bulan hanyalah Rp 10.000.

"Jadi setelah dua tahun, kalau mereka sudah mampu mandiri, silakan kembali lagi ke masyarakat dan menjadi mandiri," tutur Muchyidin.

Baca juga: Perjuangan Pengemudi Ojol Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Jual Harta Benda hingga jadi Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus

Setelah dua tahun, pihak rusun akan melakukan evaluasi terhadap para penghuni.

Jika dirasa masih perlu dibina, mereka akan diberikan kesempatan untuk tinggal selama maksimal setahun lagi.

Namun, jika para penghuni merasa sudah bisa tinggal secara mandiri, mereka bisa langsung keluar dari rusun tanpa menunggu setahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com