Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibatasi, Tunawisma Maksimal 3 Tahun Tinggal di Rusun Mulyajaya Bambu Apus

Kompas.com - 03/04/2023, 07:44 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penghuni Rusun Sentra Mulyajaya, Bambu Apus, Jakarta Timur, maksimal hanya boleh tinggal di sana maksimal tiga tahun.

Kepala Rusun Sentra Mulyajaya, Muchyidin, berujar, awalnya para penghuni dipersilakan tinggal di rusun selama dua tahun. Pengelola kemudian akan melakukan evaluasi.

Setelah dua tahun tinggal di rusun, penghuni yang belum mampu hidup mandiri diberi kesempatan maksimal satu tahun lagi untuk menghuni Rusun Sentra Mulyajaya.

"Setelah menghuni selama dua tahun, jika masih perlu dibina, kami beri waktu maksimal setahun," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Tunawisma Tak Bisa Selamanya Tinggal di Rusun Bambu Apus

Adapun rusun ini dikhususkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Kalangan yang bisa menghuni rusun dengan harga sewa Rp 10.000 itu yakni tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.

Muchyidin menuturkan, saat ini sekitar 76 dari 93 unit yang tersedia sudah memiliki calon penghuni.

Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dan laik untuk tinggal selama dua tahun di Rusun Sentra Mulyajaya.

"Di sini, menghuni tidak selamanya. Kami beri kesempatan dua tahun," ungkap dia.

"Setelah penghuni di sini selesai (menghuni selama dua tahun), mereka diganti dengan penghuni (baru) lainnya," sambung Muchyidin.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Rusun Tunawisma Bambu Apus, Ada Ruang Serbaguna dan Taman

Ia menjelaskan, pergantian penghuni dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada PPKS lainnya agar bisa dibantu keluar dari jurang kemiskinan.

Sebab, selama berada di rusun, penghuni juga akan diajari beberapa keterampilan, salah satunya menjahit.

Harapannya, mereka dapat mengembangkan diri dan menjadi mandiri saat keluar dari rusun. Mereka pun bisa fokus menabung lantaran biaya sewa unit rusun hanya Rp 10.000 per bulan.

"Jadi setelah dua tahun, kalau mereka sudah mampu mandiri, silakan kembali lagi ke masyarakat dan menjadi mandiri," tutur Muchyidin.

"Beri kesempatan ke PPKS lain. Masih banyak yang membutuhkan, jadi bergantian. Mereka di sini dua tahun, kalau masih belum bisa mandiri maksimal tinggal setahun. Kalau sudah tiga tahun, mereka harus bisa mandiri," pungkas dia.

Baca juga: Rusun Tunawisma Bambu Apus Ramah Lansia dan Difabel, Ada Unit dan Fasilitas Khusus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com