TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyoroti masalah kabel-kabel optik yang semrawut dan berserakan di sejumlah titik kawasan Kota Tangsel.
Menurut anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangsel Ricky Yuwanda Bastian, pemasangan utililitas sangat diperlukan mengingat sudah semakin banyaknya kabel semrawut di jalanan.
"Hampir semua (wilayah di Indonesia) memiliki permasalahan (kabel semrawut) yang sama," kata Ricky Yuwanda, dalam keterangan yang diterima pada Senin (3/4/2023).
Kata Ricky, Pemkot Tangsel harus menyikapi dengan baik. Salah satunya dengan rencana kabel jaringan telekomunikasi yang ditanam di bawah tanah.
Baca juga: Kabel Semrawut di Ciputat Imbas Diputus Pemkot Tangsel karena Provider Tak Pindahkan Tiang
"Kan sekarang banyak (kabel) yang tidak terdata dan tertata," ujar Yuwanda.
Yuwanda berujar, masalah komunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) bukan menjadi ranahnya, melainkan lembaga eksekutif.
"Mungkin teknisnya seperti apa mereka sudah berkomunikasi. Termasuk dengan PUPR," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa tahap awal uji coba pemindahan kabel ke bawah tanah akan segera dilakukan pada tiga koridor jalan.
Namun, Benyamin belum mengungkap kawasan mana saja di tiga koridor jalan tersebut.
Baca juga: Soal Kabel Semrawut di Tangsel, Pengamat: Warga Bisa Paksa Pemkot Merapikan
Kata Benyamin, hal terpenting bukan hanya membuat infrastruktur tetapi juga kedisiplinan.
"Tapi juga kepatuhan dari pemilik kabel itu sendiri untuk nantinya mengikuti regulasi," ujar Benyamin.
Benyamin menegaskan, selain penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah juga kini sedang digarap draf Peraturan Wali Kota Tangsel terkait pengaturan kabel-kabel jaringan telekomunikasi.
"Perda yang sekarang baru selesai diproses. Mungkin akan kita tindaklanjuti dengan Perda yang baru," ucap Benyamin Davnie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.