Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Ayah untuk Shane Lukas: Anakku, Ungkapkan Semuanya dalam Sidang...

Kompas.com - 04/04/2023, 16:39 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tagor Lumbantoruan (60) mengirimkan pesan mendalam kepada sang anak, Shane Lukas (19), yang menjadi saksi di sidang terdakwa anak AG (15).

"Anakku yang menjadi saksi di persidangan AG hari ini. Pesan ayah, ungkapkan semuanya, jangan diulangi, jangan ada yang dikurangi, jangan ada yang dilebih-lebihkan," ujar Tagor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Tagor meminta Shane untuk jujur karena dirinya percaya sang anak tidak bersalah dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).

Shane, kata Tagor, hanya mengikuti perintah yang diucapkan Mario dan tidak pernah terbesit sedikit pun di pikirannya untuk menganiaya D, termasuk untuk merekam peristiwa tersebut.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Mario Dandy dan Shane Lukas Tiba di PN Jaksel untuk Jadi Saksi di Sidang AG

Shane juga tidak tahu bahwa Mario memiliki niat jahat. Shane waktu itu hanya diajak oleh Mario ke suatu tempat.

"Dari awal dia dipaksa, Mario menelpon dia berkali-kali dan Shane sudah menolak secara halus untuk pergi waktu itu. Namun dia dijemput dengan Rubicon itu," ungkap Tagor.

"Ketika memvideokan (penganiayaan), itu juga disuruh oleh Mario. Shane bahkan tidak tega melakukannya, makanya kameranya nggak di angkat ke atas," lanjut dia.

Selain memberikan dukungan, Tagor sengaja datang ke PN Jakarta Selatan untuk membawakan bekal kepada sang anak.

Ia tahu Shane belum sarapan saat dibawa dari Polda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan.

Tak lupa kemeja berwarna putih dan celana hitam turut dibawakan oleh Tagor untuk mengikuti persidangan.

Baca juga: Amanda Konsisten Bantah Tuduhan Jadi Pembisik yang Bikin Mario Aniaya D

Pakaian tersebut dibawakan karena Tagor tahu sang anak tidak memiliki perlengkapan tersebut saat mendekam di ruang tahanan.

"Kami siapkan kemeja putih, celana hitam, dan sepatu untuk persidangan. Makanan untuk Shane juga kami bawa karena dia pasti belum sempat sarapan," imbuh Tagor.

Kini Tagor hanya berharap masih ada peluang untuk bebas bagi sang anak. Ia optimistis dengan kejujuran yang disampaikan Shane dapat berdampak baik untuknya di persidangan yang juga akan dijalankannya nanti.

Untuk diketahui, Shane merupakan teman tersangka Mario. Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada Shane.

Baca juga: Gaya Rambut Baru Mario Dandy Saat Jadi Saksi Sidang AG, Lebih Rapi dari Rekonstruksi

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com