Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pelanggaran dalam Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Kompas.com - 05/04/2023, 09:17 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas anak petinggi Polri Maulana Malik Ibrahim yang menabrak pengendara motor di Simpang Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Setelah dilakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kecelakaan yang menewaskan satu korban tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Hari ini pada hasilnya sejak siang tadi sekira jam 14.00 sampai dengan kurang lebih pukul 18.00 WIB, baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Kasus Kecelakaan yang Bikin Kesal Publik, Libatkan Pensiunan Polri hingga Anak Petinggi Polisi

Menurut Trunoyudo, penyidik meningkatkan status kasus itu karena menemukan adanya unsur pidana dalam kecelakaan antara mobil sedan dengan sepeda motor.

Pidana yang dimaksud adalah pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci pelanggaran yang dimaksud dalam kecelakaan tersebut dan siapa yang melakukannya.

Belum ada tersangka

Trunoyudo menegaskan bahwa saat ini penyidik belum menetapkan satu pun orang sebagai tersangka kasus kecelakaan itu.

Dia juga belum menjelaskan konstruksi pasal untuk dijerat kepada tersangka dalam kecelakaan mobil menabrak pengendara motor yang disebut menerobos lampu merah itu.

"Terkait tersangkanya kan belum. Di sini baru proses adanya suatu dugaan pidana," kata Trunoyudo.

Baca juga: Polda Metro Dapatkan Semua Rekaman CCTV Kecelakaan Anak Petinggi Polri

Menurut Trunoyudo, penyidik masih harus menganalisis keterangan 10 orang saksi yang telah diperiksa dan menganalisis alat bukti dalam kecelakaan tersebut.

Hasil analisis itu diharapkan dapat membuat terang perkara dan menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Membuat terang proses penyidikan adanya dugaan pidana dan tentunya juga ini akan menentukan tersangka," kata Trunoyudo.

"Mari kita sama-sama menunggu. Tentu masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan," sambung dia.

Rekaman kamera CCTV ditemukan

Adapun analisis alat bukti tersebut termasuk rekaman kamera CCTV yang baru ditemukan Penyidik.

Kamera pengawas itu ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan merekam seluruh peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 12 Maret 2023 itu.

"Di situ ada dari Dishub, Korlantas, dua lagi PT DAS. Saat ini perkembangannya penyidik sudah memegang rekaman tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Temukan Unsur Pidana dalam Kecelakaan Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Saat ini, lanjut Trunoyudo, penyidik akan menganalisis rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut dengan melibatkan tim digital forensik.

Kecelakaan anak petinggi Polri

Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).

Mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara itu, motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Baca juga: Ada Unsur Pelanggaran, Kasus Kecelakaan Anak Petinggi Polri Naik Penyidikan

Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.

Maulana lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat. Kecelakaan tersebut membuat Syahlan Bayu terluka dan tak sadarkan diri.

Syahlan harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini. Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Kecurigaan keluarga korban

Menurut keterangan kakak Muhammad Syamil, N, aparat enggan memperlihatkan rekaman CCTV dengan visual terbaik kepada pihak keluarga korban.

"Kami enggak dikasih unjuk CCTV dari semua arah. Kami hanya diperlihatkan satu CCTV, itu pun enggak terlihat terjadinya benturan secara jelas. Di sana hanya terlihat bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan," ujar N saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Kasus Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Polisi Kian Terang, tetapi Belum Ada Tersangka, Tunggu Apa Lagi?

Keheranan N semakin menjadi-jadi usai dirinya mencari tahu soal kondisi TKP kecelakaan yang.

N mengatakan, perempatan yang ramai dilalui kendaraan itu memiliki kamera CCTV di berbagai sudut.

Alhasil, N berasumsi bahwa aparat seharusnya memiliki banyak rekaman dari sudut pandang yang berbeda-beda.

"Aku lihat itu kan jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV, tapi kami enggak dikasih CCTV dari arah situ (TKP terdekat), sama sekali enggak dikasih," ungkap N.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com