JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) soal kenaikan tarif sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota.
"Itu baru ada usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta, tentu kami harus lakukan cek ricek terkait," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat mengikuti rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).
Menurut Syafrin, DTKJ mengusulkan kenaikan karena tarif bus transjakarta yang dipatok Rp 3.500 sejak 2007.
"Melihat tarif eksisting dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik. Sementara, di sisi lain, tarif moda angkutan seperti KRL naik ya," tegas Syafrin.
Ia menyebut akan melakukan "cek ombak" terkait kenaikan tarif itu dilakukan melalui media sosial.
Baca juga: Wacana Kenaikan Tarif Bus Transjakarta, Kadishub: Sudah Sejak 2007 Tidak Naik
Dishub DKI Jakarta memberikan tiga pertanyaan dan opsi jawaban yang bisa diambil warganet soal kenaikan tarif Transjakarta dan Mikrotrans.
Pertanyaan pertama, yakni apakah masyarakat setuju jika tarif Transjakarta naik?
Pertanyaan kedua, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 07.00-sepanjang hari?
Pertanyaan terakhir, apakah masyarakat setuju apabila Mikrotrans naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000?
Ketiga pertanyaan ini telah disebarkan melalui akun instagram resmi Dishub DKI Jakarta sejak Senin (3/4/2023).
Baca juga: Dishub DKI Cek Ombak Kenaikan Tarif Transjakarta-Mikrotrans
Adapun hasil cek ombak akan menjadi bahan evaluasi untuk penyesuaian tarif Transjakarta, Transjabodetabek, serta Mikrotrans.
"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak. Kami harapkan ini (hasil cek ombak) sebagai bahan evaluasi kami (terkait tarif transportasi umum)," ujar Syafrin.
Dikutip dari Kompas.id, Minda Kartini (27), Selasa (4/4/2023), mengaku baru tahu wacana kenaikan tarif tersebut.
Menurut karyawan swasta yang tinggal di Buaran, Jakarta Timur, ini, tarif yang berlaku sekarang sebenarnya sudah sesuai dengan yang didapatkan pengguna.
Hal yang paling disoroti oleh Minda terkait layanan adalah jumlah ketersediaan tempat duduk karena ia mengaku amat jarang mendapatkan tempat duduk.
Baca juga: Integrasi Tarif Transjakarta dengan KRL Belum Bisa Terlaksana, Ini Alasannya