TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, mengimbau kepada warga untuk berani melapor jika menemukan adanya pemerasan berkedok THR.
Tak terkecuali modus pemerasan oleh organisasi masyarakat (ormas) atau instansi lain yang mengajukan permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan unsur paksaan.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Jelang Lebaran, Warga Diminta Bayar hingga Rp 300.000
Sigit menegaskan, polisi tidak segan menindak secara tegas para oknum yang melakukan aksi pemerasan tersebut.
"Siapa pun yang meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Sigit.
Sigit menyampaikan bahwa Polresta Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme.
Termasuk soal memberantas segala aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sigit sudah memberikan perintah kepada jajarannya untuk segera mengambil tindakan jika ada warga yang melapor.
"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan bahwa giat pemberantasan premanisme ini tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.
Maka dari itu, apabila ada warga di wilayah hukumnya menjadi korban pemerasan THR diharapkan tidak ragu dan tidak takut untuk segera melapor.
"Silakan laporkan dan jangan ragu, kami akan tindak secara tegas bagi oknum pemeras THR," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.