Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Tangerang Imbau Warga Berani Laporkan Pemerasan Berkedok THR

Kompas.com - 06/04/2023, 15:17 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, mengimbau kepada warga untuk berani melapor jika menemukan adanya pemerasan berkedok THR.

Tak terkecuali modus pemerasan oleh organisasi masyarakat (ormas) atau instansi lain yang mengajukan permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan unsur paksaan.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Pengurus RT di Cengkareng Minta THR Jelang Lebaran, Warga Diminta Bayar hingga Rp 300.000

Sigit menegaskan, polisi tidak segan menindak secara tegas para oknum yang melakukan aksi pemerasan tersebut.

"Siapa pun yang meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Sigit.

Sigit menyampaikan bahwa Polresta Tangerang tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme.

Baca juga: Pengurus RT09/RW16 di Kapuk Jakarta Barat Minta-minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurah

Termasuk soal memberantas segala aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sigit sudah memberikan perintah kepada jajarannya untuk segera mengambil tindakan jika ada warga yang melapor.

"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit mengingatkan bahwa giat pemberantasan premanisme ini tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.

Maka dari itu, apabila ada warga di wilayah hukumnya menjadi korban pemerasan THR diharapkan tidak ragu dan tidak takut untuk segera melapor.

"Silakan laporkan dan jangan ragu, kami akan tindak secara tegas bagi oknum pemeras THR," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com