Terlebih, kata Idris, Majelis Ulama Infonesia Indonesia (MUI) juga telah menfatwakan bahwa aliran Ahmadiyah sebagai ajaran sesat.
"Dari situ kami menjaga. Untuk menjaga mereka, kami segel. Kalau itu dijadikan sebuah bukti intolerir, maka kami pertanyakan," ujar Idris mempertanyakan.
Baca juga: Depok Jadi Kota Intoleran karena Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Wali Kota: Sudah Sesuai Undang-Undang
Idris mengaku Pemkot Depok memiliki indikator tersendiri berdasarkan hasil survei internal antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok dengan Universitas Indonesia.
Mengutip dari laporan itu, Idris mengatakan, kerukunan umat beragama di Kota Depok cukup baik. Kendati demikian, Idris mengatakan hasil survei yang dilakukan pada 2022 itu tidak dipublikasikan secara masif.
Ke depannya, Idris mengatakan, Pemkot Depok akan mendorong Kesbangpol untuk mempublikasikan hasil survei tersebut agar masyarakat dapat mengetahui realita Kota Depok yang sebenarnya.
"Nah silahkan dilihat dan diminta ke Kesbangpol hasil surveinya seperti apa. Dan saya sudah minta untuk dipublikasi," imbuh dia.
(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.