Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Depok Berkali-kali Jadi Kota Intoleran tapi Tak Berbenah, Wali Kota Justru “Denial”

Kompas.com - 13/04/2023, 06:55 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok sudah beberapa kali dinobatkan oleh Setara Institute sebagai kota dengan skor indeks toleransi yang rendah, atau kota intoleran.

Baru-baru ini, predikat kota intoleran kembali disandang Depok berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 yang dirilis Setara Institute.

Depok menempati posisi dua terbawah setelah kota Cilegon, Banten.

Salah satu faktor yang menyebabkan Depok masuk ke dalam daftar kota intoleran adalah karena adanya penyegelan masjid Ahmadiyah di sana.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Modus Imam Mahlil Lubis Ganti QRIS Kotak Amal | Penyangkalan Wali Kota soal Depok Intoleran | Laporan QRIS Palsu Masjid Istiqlal

Meski telah berkali-kali masuk ke dalam daftar kota intoleran, Depok terus menampik temuan tersebut, ujar Peneliti Senior Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, Rabu (12/4/2023).

"Ini bukan kali pertama Depok masuk dalam kategori kota dengan skor indeks toleransi yang rendah, tapi reaksi dari Pemkot Depok selalu sama yaitu denial," bebernya.

Menurut Bonar, riset itu dilakukan dengan menggunakan metodologi dan indikator yang baku dan obyektif sehingga bisa dipertanggung jawabkan.

"Riset ini tidak bertendesi apa-apa hanya memberikan titik pandang tertentu dan berusaha obyektif," ujar Bonar.

Baca juga: Saat Gimik Soal Banyak yang Mengaku Anak Presiden Dibalas Kaesang: Kan yang Maju Jadi Depok 1 Cuma Saya

Sanggahan Wali Kota Depok

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyangkal hasil laporan Setara Institute tersebut.

Idris berpandangan hasil riset Setara Institute tidak sesuai dengan realita yang ada di Kota Depok, yang diklaimnya dalam kondisi damai.

"Saya rasa silakan, menjadi hak mereka untuk melakukan survei apa pun. Tetapi, (sejauh ini) dalam suasana damai di Kota Depok yang saya rasakan dan warga," kata Idris, Selasa (11/4/2023).

"Kami bisa minta statement atau realita dari teman-teman FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), apakah memang ada diskriminasi atau tidak," ucap Idris menambahkan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 13 April 2023

Idris mempertanyakan penyegelan masjid Ahmadiyah yang dijadikan alat ukur Setara Institute sebagai penilaian kota tidak toleran.

Menurut Idris, hal itu tidak relevan lantaran penyegelan masjid Ahmadiyah tak melanggar undang-undang.

"Ini harus dipertanyakan apakah memang demikian? Karena kami melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Idris.

Bagi Idris, penyegelan masjid Ahmadiyah merupakan upaya menjaga dan menyelamatkan jemaah Ahmadiyah dari kemungkinan ancaman-ancaman warga sekitar.

Terlebih, kata Idris, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menfatwakan bahwa Ahmadiyah merupakan ajaran sesat.

"Dari situ kami menjaga. Untuk menjaga mereka, kami segel. Kalau itu dijadikan sebuah bukti intolerir, maka kami pertanyakan," ujar Idris.

(Penulis : M Chaerul Halim/ Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com