JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TS diamankan aparat kepolisian dari amukan ratusan massa yang memburunya karena mencuri sepeda motor bodong di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
"Terduga pelaku diduga memiliki kelainan, makanya kami langsung amankan agar massa tidak main hakim sendiri," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi.
Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui terjadi sekitar pukul 00.45 WIB.
Peristiwa itu bermula saat TS datang ke sebuah warung nasi goreng milik MDP.
Menurut penuturan MDP, TS sempat berbasa-basi lebih dulu. TS bahkan meminta sebatang rokok kepada seorang pengunjung sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga: Ramainya Pasar Grosir Tanah Abang menjelang Lebaran, Mobil Menumpuk di Lobi sejak Pukul 03.00 WIB
Tak lama kemudian, TS diam-diam melakukan aksi jahatnya dengan menggondol motor milik MDP.
"TS mendorong motor tanpa disadari oleh korban. Namun terduga pelaku apes, pasalnya beberapa saat kemudian aksinya diketahui sekelompok anak muda," ungkap Multazam.
Sekelompok anak muda tersebut disinyalir telah memberikan "pelajaran" kepada TS. Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa luka yang ada di tubuh terduga pelaku.
Namun, salah seorang saksi berinisial MIR kemudian mengamankan TS ke rumah RT setempat. TS diamankan karena kerumunan massa semakin banyak.
"Ketika diamankan di rumah pejabat setempat, ada kira-kira 100 orang massa yang menunggu dan berupaya main hakim sendiri," papar Multazam.
Setelahnya, terduga pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Jagakarsa. TS juga langsung mendapat perawatan untuk menghentikan pendarahan pada luka.
Baca juga: Kue Sus Kering dan Telur Gabus Keju di Toko Kue Ini Laris Manis Jelang Lebaran
Selain itu, Polsek Jagakarsa juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta supaya terduga pelaku bisa memperoleh pemeriksaan.
"Kami rencananya akan melakukan pemeriksaan dan rehabilitasi kejiwaan terduga pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ada "kelainan" atau tidak," imbuh Multazam.
Untuk diketahui, dugaan "kelainan" yang disangkakan kepada terduga pelaku berawal karena target pencurian yang tidak umum.
TS ingin mengambil motor yang boleh dibilang sudah bodong atau tidak berbentuk.
Motor milik MDP memang sudah tampak usang. Roda dua dengan merek VIVA yang merupakan keluaran tahun 2002 itu ditaksir harganya hanya Rp 500.000.
Oleh karena itu, Polsek Jagakarsa memutuskan untuk memeriksakan TS ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.