JAKARTA, KOMPAS.com - Kabel tumpang-tindih, menjuntai, dan menonjol di tanah merupakan pemandangan dari ruas jalan hingga permukiman di DKI Jakarta.
Kesemrawutan tersebut diperparah dengan proyek galian untuk berbagai keperluan jaringan utilitas, seperti kabel telekomunikasi, listrik tegangan rendah, dan serat optik penyedia jasa internet.
Pemprov DKI Jakarta menugasi PT Jakarta Propertindo dan PD Sarana Jaya untuk penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
Penugasan tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tanggal 24 Juli 2020 (Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019) dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.
Dari situs resmi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, penataan SJUT tersebar di Jakarta Selatan yang mencakup 20 ruas jalan dengan total panjang sekitar 72,2 km.
Baca juga: Soal Kabel Semrawut di Tangsel, Pengamat: Warga Bisa Paksa Pemkot Merapikan
Kemudian di Jakarta Timur dengan 10 ruas jalan sepanjang 43,2 km, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang terdiri dari 34 ruas jalan dengan total panjang 106,4 km.
Dari sebaran itu, PT Jakarta Propertindo telah menata sepanjang 25 km lebih, sedangkan PD Sarana Jaya menata 1 kilometer. Alhasil kinerja kedua BUMD itu dinilai belum maksimal sehingga akan dievaluasi.
Dikutip dari Kompas.id, Gembong Warsono, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, telah meminta evaluasi terhadap kedua BUMD itu karena belum maksimal dalam penataan SJUT.
”Bahkan, yang mendapatkan penugasan praktis belum maksimal mengerjakan penugasan. Kami mengusulkan jangan dimasukkan pasal penugasan kepada BUMD supaya ada percepatan,” tutur Gembong, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: 48 Kilometer Ruas Jalan di Jaksel Bakal Dipasang SJUT, Ini Daftarnya
Namun, hasil evaluasi dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta belum disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. Justru kepala dinasnya diganti dan kini masih dijabat oleh pelaksana tugas.
Kendati demikian, Plt Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo berkomitmen menjadikan program penataan SJUT sebagai prioritas meningkatan layanan warga.
Untuk itu, pemerintah daerah akan terus bersinergi agar proyek jangka panjang bisa terwujud.
”Sudah komitmen semua pihak untuk, tingkatkan, dan sempurnakan spesifikasi SJUT serta mekanisme penyelenggaraan SJUT," kata Heru.
Ke depan perlu sinergi lebih baik agar progresnya lebih cepat ketimbang tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Baca juga: Penataan Kabel di Jakut Dibarengi Penataan Trotoar
Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo Araf Anbiya menyampaikan, komitmen menuntaskan penataan SJUT sesuai tugasnya.