Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tutup Pameran Seni Secara Sepihak, PT Sarinah Singgung Tata Kelola dan Komersialisasi

Kompas.com - 16/04/2023, 10:39 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarinah buka suara soal penutupan pameran seni kontemporer Artina-Sarinah bertajuk Mantrajiva, Sabtu (15/4/2023).

Adapun pameran ini semestinya berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Lewat keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (16/4/2023), PT Sarinah menceritakan kronologi penyewaan ruang hingga penyelenggaraan pameran itu.

Mulanya, mereka bekerja sama dengan Heri Pemad, Direktur Artistik Artina-Sarinah, melalui perusahaan bernama PT Moktika Trikarya Indonesia (Mojisa Creative).

Ada kontrak kerja sama di antara mereka terkait penyediaan ruang seni di Lantai 6 Sarinah Thamrin seluas 1.800 meter persegi.

Skema kontrak kerja sama ini berupa sewa menyewa berdasarkan harga yang kompetitif. Harga sudah disepakati bersama.

Baca juga: Pameran Seni Kontemporer Artina-Sarinah Ditutup, Direktur Artistik: Keputusan Menyakitkan

Berdasarkan kesepakatan, PT Moktika Trikarya Indonesia wajib mendapatkan sponsor.

PT Sarinah pun telah melakukan upaya bersama untuk mencari sponsor dari berbagai pihak untuk keberlangsungan ruang seni itu.

Pada akhrinya, mereka berhasil mendapatkan sponsor lebih dari Rp 10 miliar.

Akan tetapi, PT Moktika Trikarya Indonesia memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada PT Sarinah senilai Rp 3,5 Milyar.

Jumlah tersebut mencakup antara lain biaya security deposit, sewa ruangan, belanja modal, dan pemakaian listrik.

Dalam menyelenggarakan pameran itu, PT Moktika Trikarya Indonesia mendapatkan pendapatan dari tiket masuk dan penjualan karya seni.

Selanjutnya, PT Sarinah telah melakukan komunikasi intensif dengan PT Moktika Trikarya Indonesia.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, mereka telah melakukan dialog dan beberapa kali memberikan surat peringatan.

Baca juga: Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

PT Sarinah menegaskan, mereka wajib menaati ketentuan dan kepatuhan bisnis yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com