Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tutup Pameran Seni Secara Sepihak, PT Sarinah Singgung Tata Kelola dan Komersialisasi

Kompas.com - 16/04/2023, 10:39 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarinah buka suara soal penutupan pameran seni kontemporer Artina-Sarinah bertajuk Mantrajiva, Sabtu (15/4/2023).

Adapun pameran ini semestinya berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Lewat keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (16/4/2023), PT Sarinah menceritakan kronologi penyewaan ruang hingga penyelenggaraan pameran itu.

Mulanya, mereka bekerja sama dengan Heri Pemad, Direktur Artistik Artina-Sarinah, melalui perusahaan bernama PT Moktika Trikarya Indonesia (Mojisa Creative).

Ada kontrak kerja sama di antara mereka terkait penyediaan ruang seni di Lantai 6 Sarinah Thamrin seluas 1.800 meter persegi.

Skema kontrak kerja sama ini berupa sewa menyewa berdasarkan harga yang kompetitif. Harga sudah disepakati bersama.

Baca juga: Pameran Seni Kontemporer Artina-Sarinah Ditutup, Direktur Artistik: Keputusan Menyakitkan

Berdasarkan kesepakatan, PT Moktika Trikarya Indonesia wajib mendapatkan sponsor.

PT Sarinah pun telah melakukan upaya bersama untuk mencari sponsor dari berbagai pihak untuk keberlangsungan ruang seni itu.

Pada akhrinya, mereka berhasil mendapatkan sponsor lebih dari Rp 10 miliar.

Akan tetapi, PT Moktika Trikarya Indonesia memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada PT Sarinah senilai Rp 3,5 Milyar.

Jumlah tersebut mencakup antara lain biaya security deposit, sewa ruangan, belanja modal, dan pemakaian listrik.

Dalam menyelenggarakan pameran itu, PT Moktika Trikarya Indonesia mendapatkan pendapatan dari tiket masuk dan penjualan karya seni.

Selanjutnya, PT Sarinah telah melakukan komunikasi intensif dengan PT Moktika Trikarya Indonesia.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, mereka telah melakukan dialog dan beberapa kali memberikan surat peringatan.

Baca juga: Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

PT Sarinah menegaskan, mereka wajib menaati ketentuan dan kepatuhan bisnis yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com