Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tutup Pameran Seni Secara Sepihak, PT Sarinah Singgung Tata Kelola dan Komersialisasi

Kompas.com - 16/04/2023, 10:39 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Sebab, mereka merupakan anggota BUMN pariwisata dan pendukung yang harus menjalankan usahanya dengan azas tata kelola yang baik.

"Sebagai Panggung Karya Indonesia, kami mendukung dan berpihak kepada seni budaya nasional sebagai khitah dan amanahnya," seperti yang tertera dalam keterangan tertulis.

"Namun, kami juga bertanggung jawab penuh sebagai perusahaan yang mempunyai tata kelola yang baik, dan memperhatikan aspek komersial di dalamnya," sambung mereka.

Dihentikan secara sepihak

Diberitakan sebelumnya, pameran Artina di Gedung Sarinah Thamrin ditutup manajemen Sarinah.

Direktur Artistik Artina-Sarinah Heri Pemad menyatakan, ia berkeberatan atas tindakan penutupan pameran tersebut.

Menurutnya, direksi Sarinah telah melakukan penutupan secara sepihak.

Baca juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Saat Main ke Pameran Seni di Artina Sarinah

Padahal, pada dua pameran terakhir yang berlangsung di Lantai 6 Gedung Sarinah, disebut telah mengusung nama mereka dalam "Artina-Sarinah".

"Saya tidak terima dengan cara mereka yang seperti ini. Sejatinya, Artina-Sarinah juga menjadi tanggung jawab Sarinah," kata Heri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Namun, ia tak menampik, jajaran direksi Sarinah pernah berjanji akan membantu dan ikut menanggung biaya kegiatan dengan mencarikan sponsor.

"Sponsor memang didapatkan, tapi jumlah dukungan mereka (sponsor) tidak bisa menutup angka yang pengelola Sarinah tagihkan sebagai biaya sewa ruangan," Heri berujar.

Berdasar hal itu, Heri merasa pihaknya telah diperas karena direksi Sarinah terkesan lepas tangan dari tanggung jawab atas nama Artina-Sarinah.

Lebih lanjut, Heri menegaskan, keberadaan pameran ini merupakan permintaan pihak manajemen Sarinah.

Heri mengeklaim, pihak Sarinah telah menghubunginya secara berkali-kali untuk dibuatkan pameran, yang awalnya disebut sebagai 'cultural zone'.

"Mereka juga menjanjikan bantuan untuk pembiayaan kegiatan seni rupa yang saya gagas bersama teman-teman. Tapi, yang terjadi sekarang adalah penutupan paksa," pungkas Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com