"Kalau dilihat dari jumlahnya, Penasihat Hukum cukup banyak. Harusnya lebih berintegritas dan profesional dalam membela kliennya," sambung dia.
Mendengar hal itu, para hadirin yang sebagian besar terdiri dari pembela Haris-Fatia langsung menyoraki JPU.
Mereka pun turut melontarkan kata-kata permohonan agar Hakim Ketua mengabulkan permintaan tim Penasihat Hukum Fatia.
Terlepas dari ricuhnya ruang sidang, JPU tetap teguh pada pendapatnya dan meminta Majelis Hakim menolak bukti pendukung itu jika tidak bisa dilengkapi hari ini.
Mendengar hal itu, Isnur menegaskan bahwa pihak JPU tidak perlu mempertanyakan kesiapan pihaknya dalam membela Fatia.
Namun, pihak JPU lagi-lagi menyuarakan soal ketidaksiapan tim Penasihat Hukum.
"Kalau siap, (bukti pendukung sudah ada) daritadi. Kalau siapnya masih nunggu, itu belum siap namanya," kata JPU.
Pada akhirnya, Hakim Ketua mengabulkan permintaan tim Penasihat Hukum Fatia, meski hanya satu jam untuk menyiapkan bukti pendukung eksepsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.