DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan ada sejumlah persyaratan yang berlaku untuk para masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan roda duanya di kantor polisi.
Menurut dia, masyarakat diwajibkan untuk membawa kendaraan pribadinya beserta fotokopi STNK dan KTP.
Hal itu dimaksudkan untuk mendata kendaraaan yang dititipkan masyarakat di kantor polisi, agar tak tertukar dengan kendaraan lainnya.
Baca juga: Warga yang Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres dan 8 Polsek di Depok
"Syaratnya secara formal saja, supaya tidak tertukar dan enggak tahu identitasnya. Makanya, salah satu syaratnya pertama adalah KTP dan fotocopy STNK," kata Fuady di Mapolrestro Depok, Senin (17/4/2023).
Selain itu, layanan penitipan kendaraan roda dua di Mapolres dan delapan polsek di Kota Depok juga tak dipungut biaya apapun alias gratis.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang langsung ke kantor polisi terdekat di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Berikut delapan polsek yang melayani penitipan kendaraan roda dua beserta nomor teleponnya:
1. Polsek Sukmajaya: 0812-8703-9353
2. Polsek Cinere: 0812-9100-6641
3. Polsek Cimanggis: 0813-2014-2010
4. Polsek Pancoran Mas: 0811-1105-847
5. Polsek Beji: 0812-9026-8686
6. Polsek Bojonggede: 0812-1352-4308
7. Polsek Tajurhalang: 0813-8916-8347
8. Polsek Bojongsari: 0812-2268-8510
Baca juga: Kapolsek Pagedagan Imbau Warga Titipkan Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok, membuka layanan penitipan motor bagi para warga yang hendak mudik ke kampung halamannya.
Fuady mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya mendukung program mudik gratis yang digagas pemerintah.
Oleh karena itu, pemudik bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres ataupun delapan polsek di bawah wilayah hukum Polres Metro Depok.
Di antaranya, Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere, Polsek Cimanggis, Polsek Pancoran Mas, Polsek Beji, Polsek Bojonggede, Polsek Tajurhalang dan Polsek Bojongsari.
"Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek, kami menerima," kata Fuady.
Baca juga: Polda Metro: Volume Kendaraan Pemudik di Jalur Arteri Mulai Meningkat
Untuk itu, Fuady berharap masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan motor jika mudik tanpa kendaraan.
Terlebih, hal itu juga dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tak diinginkan.
"Saya harapkan semua masyarakat mau menitipkan karena bisa dijamin keamanannya. Daripada ngikut mudik bersama, kemudian sekembalinya ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.