Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dan Nomor Telepon Layanan Penitipan Motor di Polres dan Polsek Kota Depok saat Mudik

Kompas.com - 18/04/2023, 05:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan ada sejumlah persyaratan yang berlaku untuk para masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan roda duanya di kantor polisi.

Menurut dia, masyarakat diwajibkan untuk membawa kendaraan pribadinya beserta fotokopi STNK dan KTP.

Hal itu dimaksudkan untuk mendata kendaraaan yang dititipkan masyarakat di kantor polisi, agar tak tertukar dengan kendaraan lainnya.

Baca juga: Warga yang Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres dan 8 Polsek di Depok

"Syaratnya secara formal saja, supaya tidak tertukar dan enggak tahu identitasnya. Makanya, salah satu syaratnya pertama adalah KTP dan fotocopy STNK," kata Fuady di Mapolrestro Depok, Senin (17/4/2023).

Selain itu, layanan penitipan kendaraan roda dua di Mapolres dan delapan polsek di Kota Depok juga tak dipungut biaya apapun alias gratis.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang langsung ke kantor polisi terdekat di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Berikut delapan polsek yang melayani penitipan kendaraan roda dua beserta nomor teleponnya:

1. Polsek Sukmajaya: 0812-8703-9353

2. Polsek Cinere: 0812-9100-6641

3. Polsek Cimanggis: 0813-2014-2010

4. Polsek Pancoran Mas: 0811-1105-847

5. Polsek Beji: 0812-9026-8686

6. Polsek Bojonggede: 0812-1352-4308

7. Polsek Tajurhalang: 0813-8916-8347

8. Polsek Bojongsari: 0812-2268-8510

Baca juga: Kapolsek Pagedagan Imbau Warga Titipkan Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok, membuka layanan penitipan motor bagi para warga yang hendak mudik ke kampung halamannya.

Fuady mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya mendukung program mudik gratis yang digagas pemerintah.

Oleh karena itu, pemudik bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres ataupun delapan polsek di bawah wilayah hukum Polres Metro Depok.

Di antaranya, Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere, Polsek Cimanggis, Polsek Pancoran Mas, Polsek Beji, Polsek Bojonggede, Polsek Tajurhalang dan Polsek Bojongsari.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek, kami menerima," kata Fuady.

Baca juga: Polda Metro: Volume Kendaraan Pemudik di Jalur Arteri Mulai Meningkat

Untuk itu, Fuady berharap masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan motor jika mudik tanpa kendaraan.

Terlebih, hal itu juga dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tak diinginkan.

"Saya harapkan semua masyarakat mau menitipkan karena bisa dijamin keamanannya. Daripada ngikut mudik bersama, kemudian sekembalinya ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com