Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Pembunuh Bos Hotel Assirot Mengaku Kerap Dicaci Maki oleh Korban

Kompas.com - 20/04/2023, 13:10 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) pembunuh bos Hotel Assirot Resident, Jakarta Barat, Naima S Bachmid (63), mengaku diperlakukan tidak baik dan mendapatkan perkataan kasar dari sang majikan.

Hal itu lah yang membuat kedua pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa awalnya, kedua pelaku F (31) dan S (49) merencanakan pencurian mobil mewah milik korban.

Keduanya merencanakan hal itu karena kesal dengan perbuatan dan perkataan korban yang dianggap kurang baik.

"Awalnya pelaku, salah satu pelaku merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor yang dimiliki oleh korban," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: 2 ART yang Bunuh Bos Hotel Assirot Jakbar Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Di tengah persiapan rencana tersebut, pelaku mengaku kembali mendapat perlakuan tidak baik.

Akhirnya, keduanya sepakat merencanakan aksi pembunuhan.

Panjiyoga tidak menjelaskan secara terperinci perbuatan tak baik maupun kata-kata korban terhadap kedua pelaku.

Dia hanya mengatakan bahwa Pada 12 April 2023, korban sempat memerintahkan kedua pelaku melakukan suatu pekerjaan.

Tetapi pelaku menolak perintah tersebut.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Hotel Assirot Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi

 

Korban yang kesal akhirnya melontarkan kata-kata kasar kepada kedua ART-nya.

Perkataan itu kemudian dibalas dengan mendorong Naima hingga jatuh.

"Di situ, para pelaku ini F dan S melakukan pembunuhan dengan cara menjerat korban menggunakan tali jemuran yang ada di rumah," kata Panjiyoga.

"Setelah 15 menit melakukan penjeratan korban tidak bergerak dan meninggal dunia. Lalu para pelaku mengikat korban dengan lakban dan dibawa ke kamar korban, dan ditutupi selimut," sambungnya.

Kini, F dan S telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Naima. Keduanya dijerat Pasal 340, 338 da 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com