Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Sinar UV di Jakarta Capai Level Bahaya, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan…

Kompas.com - 26/04/2023, 17:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Sumber Alodokter

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa indeks sinar ultraviolet (UV) di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, ada di level 8-10 atau berisiko bahaya sangat tinggi belakangan ini.

Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada kulit dan mata.

Untuk itu, BMKG mengimbau setiap orang untuk mengindari paparan sinar matahari langsung.

"Diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat," tulis BMKG, dikutip Selasa (25/4/2023).

BMKG mengimbau masyarakat untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.

"Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari," tulis BMKG.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Oknum TNI Penendang Motor Ibu-ibu Diperiksa Puspom | Jakarta Panas Membara dan Indeks Sinar UV Diperkirakan Berisiko

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Masyarakat juga diimbau untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Dikutip dari Alodokter.com, sinar UV sejatinya dibutuhkan oleh tubuh untuk memproduksi vitamin D.

Vitamin ini berfungsi untuk meningkatkan kekuatan tulang dan gigi, serta membantu penyerapan kalsium dalam tubuh.

Kendati demikian, sinar UV hanya akan bermanfaat bagi tubuh selama diperoleh dalam jumlah yang cukup.

Baca juga: Indeks Sinar Ultraviolet Jakarta Capai Level Bahaya Sangat Tinggi, BMKG: Hindari Risiko Kerusakan Mata dan Kulit

Jika berlebihan, sinar UV justru akan merusak jaringan tubuh, bahkan meningkatkan risiko terjadinya penyakit tertentu.

Dampak negatif sinar UV berlebih

Kulit terbakar (sunburn) adalah dampak yang paling umum terjadi ketika Anda terlalu sering terpapar sinar UV.

Kondisi ini dapat membuat kulit tampak kemerahan, serta terasa hangat dan nyeri ketika disentuh.

Gejala sunburn umumnya muncul dalam waktu beberapa jam setelah kulit terpapar sinar UV secara berlebihan, tetapi bisa juga 1–2 hari kemudian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com