Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 5 Pelaku Keroyok Karyawan Cuci Mobil di Ciledug, Gara-gara Perundungan

Kompas.com - 27/04/2023, 18:26 WIB
Firda Janati,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Alasan lima pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua korban karyawan cuci mobil di Ciledug, Kota Tangerang didasari motif perundungan.

Pengeroyokan itu dipicu dari aduan salah satu pelaku yang masih remaja berinisial WJP (16) kalau dirinya telah di-bully atau dirundung oleh korban.

WJP mengadu ke saudaranya AF (24) yang kala itu tengah berkumpul dengan pelaku lainnya yakni AK (21), B (28) dan S (28).

"Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah di-bully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Setelah mendengar aduan WJP, lima pelaku mendatangi lokasi kejadian untuk mencari kedua korban yang diduga mengolok-olok itu.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penerima Beasiswa di Universitas Ternama Kini Berjualan Minuman di TMII | Kepala Bocah Tersangkut di Kaleng Biskuit

Salah satu dari pelaku bahkan mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok yang ada di lokasi pencucian tersebut.

Pengeroyokan pun terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB, saat kedua korban tengah beristirahat.

"Di TKP, para pelaku mendapati korban yang sedang berisitirahat di lantai 2 dan langsung dipukuli, lalu diseret turun dari lantai 2 dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian," kata Zain.

Korban AD, kata Zain, sempat menyaksikan pengeroyokan dan berusaha melerai serta menanyakan ikhwal permasalahan yang terjadi.

"Tapi nahas dia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ujar Zain.

Baca juga: Dahulu Penerima Beasiswa di Universitas Ternama, Kini Mai Berdagang Minuman di Kawasan TMII

Kedua korban akhirnya melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug.

"Lima pelaku berhasil kini diamankan polisi beserta barang bukti. Mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.

Sementara untuk pelaku WJP yang masih dibawah umur, pemeriksaan melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan," tandas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com