Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Teddy Minahasa Jadi Korban "Perang Bintang" Polri dalam Kasus Narkoba...

Kompas.com - 29/04/2023, 10:14 WIB
Tria Sutrisna,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa menolak replik jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Eks Kapolda Sumatera Barat itu mengaku menjadi korban dalam persaingan tidak sehat para petinggi atau "Perang Bintang" yang terjadi di tubuh Polri.

Alhasil, ia sengaja diseret dan dijerat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Teddy menyebut bahwa kasusnya diwarnai perintah dan tekanan para pimpinan berpangkat jenderal di institusi Polri.

Baca juga: Soal Tudingan Perang Bintang, Hotman Paris: Tanya ke Teddy Minahasa

"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat," ujar Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

"Atau adanya nuansa perang bintang sebagaimana dilansir oleh berbagai media massa arus utama pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.

Perintah dan tekanan pimpinan Polri

Teddy menerangkan bahwa hal tersebut dia ketahui dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang kala itu dijabar Brigjen Mukti Juharsa dan wakilnya AKBP Dony Alexander.

"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander (mengatakan) kepada saya 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," kata Teddy.

Pernyataan itu, kata Teddy, disampaikan Mukti dan Dony ketika penangkapan pada 24 Oktober 2022 dan 4 November 2022 saat pemeriksaan.

Kala itu, Mukti dan dan Dony disebut memperlihatkan ekspresi serba salah ketika mengusut keterlibatannya dalam pusaran kasus sabu-sabu.

Baca juga: Ditanya Soal Persiapan Sidang Vonis, Teddy Minahasa: Enggak Boleh Dibuka

Selain itu, Teddy juga melihat gelagat jaksa penuntut umum (JPU) yang mengisyaratkan ada pesanan supaya dia dituntut hukuman mati.

"Jaksa penuntut umum telah beratraksi secara akrobatik di dalam konteks hukum ini untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses tanpa hambatan. Dan pesanan atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna," tutur Teddy.

Sebut jaksa tunaempati

Teddy pun menyebut JPU sebagai "tunaempati" karena menuntutnya dengan hukuman mati, dan mengenyampingkan prestasi serta jasanya untuk institusi Polri.

Padahal, kata Teddy, untuk mendapatkan kenaikan pangkat, setiap anggota kepolisian harus memiliki prestasi, jasa pengabdian, dan penghargaan.

"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'," ujar Teddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com