JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu menangkap seorang pria berinisial AF (30) di Gang Opek RT 01 RW 04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, AF ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial RC (22).
"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," kata Rusit kepada wartawan, di Jakarta, Senin (1/5/2023), dilansir dari Antara.
Rusit menjelaskan bahwa saat kejadian RC tengah berjalan sendirian masuk ke gang daerah Cilandak.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Tangerang Ternyata ODGJ, Polisi: Ada Keterangan Dokter
Saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang, AF melihat RC yang sedang berjalan sendirian.
Kemudian AF mengikuti RC sampai jarak sekitar 50 meter, lalu langsung memegang bagian atas korban dengan tangan kirinya.
Mendapatkan perlakuan tak senonoh, RC langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar di lokasi.
Mendengar teriakan minta tolong, warga langsung memberhentikan dan mengamankan AF.
Baca juga: Pelaku Remas Bokong Mahasiswi UI Bertingkah Lepas Satu Tangan di Motor Usai Lakukan Pelecehan
Setelah itu, pelaku dilaporkan warga ke polisi pada pukul 20.00 WIB, kemudian anggota Polsek Pasar Minggu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Rusit.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pelecehan seksual dan menanyakan apakah aksi tersebut sudah dilakukan beberapa kali atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.