Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Asiah Layangkan Somasi ke 6 Perusahaan Terkait Bandara Kualanamu

Kompas.com - 02/05/2023, 13:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, melayangkan somasi terhadap pihak Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebagai informasi, Asiah merupakan perempuan yang jenazahnya ditemukan di Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4/2023) setelah tercium aroma tidak sedap di area salah satu lift.

"Kami pertama akan membuat somasi," ucap Hotman saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/4/2023).

Baca juga: Keluarga Aisiah Sempat Minta Rekaman CCTV Lift Bandara Kualanamu, tetapi Tidak Dikasih

Hotman mengungkapkan enam nama perusahaan terkait Bandara Kualanamu yang disomasi.

"PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aéroports de Paris," tutur Hotman.

Pria yang sudah menggeluti profesi pengacara selama 40 tahun ini juga mengungkapkan alasan keluarga Asiah melayangkan somasi.

"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," tutur Hotman.

Jika somasi tidak diindahkan, Hotman bakal mengambil langkah hukum selanjutnya, baik pidana maupun perdata.

Baca juga: Hotman Paris: Ada Tuduhan Aisiah Membuka Paksa Lift Kualanamu, Sangat Tidak Masuk Akal!

Untuk diketahui, saat ini perkara penemuan mayat Asiah di Bandara Kualanamu tengah ditangani oleh Polresta Deli Serdang dengan laporan polisi tipe A.

Diberitakan sebelumnya, mayat Asiah ditemukan di bawah lantai dasar lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023).

Penemuan mayat mendiang Asiah ini bermula dari petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencium bau tidak sedap pada Kamis pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengungkapkan, berdasarkan hasil rekaman CCTV atau kamera pengawas, Asiah terjatuh dari lift.

Meski demikian, Irsan menegaskan, penyebab pasti yang membuat korban meninggal dunia masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Aisiah yang Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu

Sementara itu, sebelum mengalami insiden ini, Asiah sempat mengantarkan keluarganya yang hendak pergi ke luar negeri. Ia tiba di Bandara Kualanamu pada Senin (24/4/2023) pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban naik lift seorang diri menuju lantai 2. Saat tiba, ia mengira pintu lift di hadapannya tidak terbuka dan rusak. Padahal, akses keluar berada di pintu yang ada di belakangnya.

Asiah sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan bahwa ia terjebak di dalam lift. Di saat itulah, dia memencet tombol dan berusaha membuka pintu lift menggunakan tangan kirinya.

Saat pintu terbuka, Asiah tidak melihat arah depan hingga akhirnya terjatuh ke celah sempit lift.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com