JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online yang menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil berpelat dinas Polri di Tol Dalam Kota sudah melapor ke Polda Metro Jaya.
Korban bernama Hendra Hermansyah (41) melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2391 / V / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2023.
"Kami sudah pelaporan di Polda Metro Jaya," ujar pendamping korban, Gairal Wendra Sugara, saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Gairal, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Tol Dalam Kota mengarah Tangerang dan hendak keluar melalui pintu Tol Tomang.
Saat itu, Hendra melaju di lajur tiga ruas Tol Dalam Kota dan akan berpindah ke lajur empat.
"Tiba-tiba oknum langsung tancap gas serta mengadang dan terjadi penganiayaan," kata Gairal.
Di lokasi kejadian, kata Gairal, pelaku diduga memukul korban sebanyak tiga kali dari jendela mobil dan menodongkan benda diduga senjata api.
Baca juga: Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri Tenteng Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online di Tol
"Penganiayaan berupa pemukulan tiga kali, serta menodongkan senpi oleh oknum kepada korban," ungkap Gairal.
Peristiwa itu direkam oleh penumpang mobil Hendra yang duduk di kursi bagian tengah.
Tampak pelaku menenteng sepucuk senjata saat berjalan dari mobil berpelat dinas Polri 10011-VII yang dikendarainya.
Kini, aksi penganiayaan oleh pengendara berpelat dinas Polri itu dalam proses penyelidikan jajaran Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengejar pelaku.
"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat.
"Tunggu hasilnya ya. Polres-Polsek juga sudah diperintahkan mencari," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.