JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang perempuan berinisial M (36) dan N (47) hendak menerobos kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka mengaku sebagai korban penipuan investasi. Mereka datang untuk mencari keadilan.
Kepada polisi, M dan N menyatakan hendak menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Iya, (ingin bertemu Presiden). Ya pokoknya dia mau menyampaikan informasi itu (penipuan) ke Istana,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin siang.
Kedua perempuan itu langsung ditangkap polisi saat hendak menerobos kawasan Istana Negara. Mereka lalu dibawa ke Pos Pengamanan Medan Merdeka Utara untuk diperiksa.
Saat diperiksa itulah, mereka mengaku menjadi korban penipuan investasi dan hendak mengadu kepada Jokowi.
Baca juga: 2 Perempuan yang Hendak Terobos Istana Negara Mengaku Korban Penipuan Investasi dan Penggelapan
Polisi kemudian menginformasikan bahwa penyampaian aspirasi harus melalui prosedur.
“Sudah kami sampaikan, mekanismenya harus seperti apa, bersurat,” ujar Komarudin.
Setelah diamankan di pos pengamanan, kedua perempuan itu dibawa ke Markas Polsek Gambir untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengungkapkan, M dan N tidak saling mengenal.
“Mereka habis bikin pengaduan, ketemu di sini (Istana). Enggak saling mengenal, kebetulan saja,” ungkap Mugia saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.
Baca juga: Polisi Sudah Pulangkan Dua Perempuan yang Hendak Terobos Istana
Setelah didalami lebih lanjut, ternyata penipuan yang dialami kedua perempuan itu berbeda.
“Ibu M korban penipuan investasi dan Ibu N (korban) penggelapan di Nusa Tenggara Barat,” ujar Mugia.
Di Markas Polsek Gambir, Mugia memberi arahan kepada M dan N untuk menyampaikan aspirasi sesuai prosedur.
Setelah diperiksa dan diimbau mengadu sesuai prosedur, kedua perempuan itu diizinkan pulang oleh polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.