BEKASI, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus tabrak lari yang dilakukan oleh oknum TNI Prajurit Dua (Prada) MW kini terus berlanjut. Keluarga korban, pasangan suami Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), pun tengah mencari keadilan.
Sonder dan istrinya diketahui ditabrak oleh Prada MW pada Kamis (4/5/2023) lalu. Sepeda motor pasutri lansia itu ditabrak Nissan X-Trail yang dikemudikan Prada MW.
Pasutri itu tewas di lokasi, sedangkan Prada MW langsung tancap gas melarikan diri. Tak berselang lama, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cijantung menangkap dan menahan Prada MW.
Baca juga: Keluarga Ingin Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Pasangan Lansia Dihukum di Pengadilan
Setelah itu, anak sulung korban, yakni Rendra Falentino Simbolon (45), diminta menjadi saksi atas kematian kedua orangtuanya.
Rendra dipanggil ke Markas Denpom Cijantung, Jakarta Timur, pada Senin (8/5/2023) pagi.
"(Diperiksa) dari pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB, berarti sekitar empat jam. Tadi kurang lebih ada 10 pertanyaan yang ditanyakan dan saya menjawab berdasarkan sepengetahuan saya sebagai keluarga korban," ujar Rendra di Markas Denpom Cijantung, Senin.
Baca juga: Pasangan Lansia Ditabrak TNI hingga Tewas, Anak Korban Berharap Hukum Ditegakkan
Rendra menyebutkan, pertanyaan-pertanyaan penyidik tak jauh dari hubungan antara dirinya dan orangtuanya.
Kemudian, ia juga ditanya perihal dari mana ia pertama kali mendapat informasi soal tabrak lari yang terjadi.
"Kami juga sudah menandatangani berita acara pemeriksaan juga sebagai saksi dari pihak keluarga korban," sebut Rendra.
Meski diperiksa berjam-jam, Rendra belum diizinkan melihat rekaman kamera CCTV saat orangtuanya tewas ditabrak.
Padahal, rekaman itu bisa menjadi kunci bagaimana dan secepat apa kecelakaan itu terjadi.
"Kami belum diberikan akses untuk melihat (rekaman) CCTV tersebut. Dari penyidik tadi bilang minta izin komandan dulu untuk bisa memberikan akses untuk keluarga bisa melihat CCTV," ucap Rendra.
Baca juga: Anggota TNI AD yang Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi Ditahan di Denpom Jaya
Keluarga korban belum dapat memastikan kapan rekaman kamera CCTV akan ditunjukkan.
Rendra pun berharap pihak TNI bisa segera memperlihatkan rekaman detik-detik kecelakaan yang menewaskan orangtuanya.
"Jadi, kami berharap sih nanti dari CCTV bisa terlihat apakah benar tersangka yang mengemudikan kendaraan tersebut," jelas Rendra.
Adapun keluarga korban menyesalkan tindakan Prada MW yang memutuskan kabur sesaat kecelakaan itu terjadi.
Rendra mengatakan, seharusnya Prada MW menolong korban, bukan justru kabur begitu saja.
"Kenapa justru ketika terjadi kecelakaan, bukannya turun dan menolong korban, malah melarikan diri," kata Rendra.
Baca juga: Pelaku Penabrak Pasutri Lansia di Bekasi adalah Anggota TNI AD
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Prada MW diduga kabur karena panik dan ketakutan.
Meski begitu, keluarga korban tetap menyesalkan tak adanya sikap ksatria yang seharusnya dimiliki oleh Prada MW sebagai prajurit TNI.
"Kami sangat menyesalkan karena terduga pelaku ini kan prajurit TNI yang semestinya melindungi segenap bangsa. Itu yang kami sesalkan, di mana jiwa ksatria seorang anggota TNI-nya," ujar Rendra.
Secara terpisah, kuasa hukum keluarga korban, yakni Hazirun Tumanggor, mengatakan bahwa proses hukum dipastikan akan berlanjut.
Untuk saat ini, fokus keluarga meminta rekaman kamera CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan itu diperlihatkan.
Sebab, rekaman kamera CCTV itulah yang nantinya bisa jadi bukti tindak pidana tersebut.
"Kami akan berusaha terus untuk melihat CCTV tersebut, karena kami akan melihat di situ bagaimana peristiwa hukumnya, peristiwa tabrakannya terjadi, CCTV menjadi parameternya," kata Harizun.
Baca juga: Melihat Mobil Ringsek Anggota TNI AD dan Motor Pasutri Lansia yang Terlibat Tabrakan Maut di Bekasi
Sementara itu, Rendra berharap Denpom sebagai pihak yang berwenang menangani kasus ini dapat bekerja secara profesional.
“Supaya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dengan sebagaimana mestinya,” tutur Rendra.
“Kami dari keluarga inginnya persoalan ini diselesaikan secara prosedur hukum dan terduga pelaku diadili seadil-adilnya untuk keluarga korban,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.