BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RDS (25) membunuh istrinya, NAS (27), dengan cara membekapnya dengan bantal.
Pembunuhan itu terjadi di Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (5/5/2023).
"Awal mulanya leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong, setelah korban rebahan, tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban selama 10 menit," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: 7 Tahun Buron, Istri Otak Percobaan Pembunuhan Berencana Suami Akhirnya Ditangkap
Setelah istrinya tak bernyawa, pelaku langsung memutar otak agar perbuatannya tak ketahuan.
Ia membuat alasan seolah-olah istrinya meninggal dunia karena tersedak bakso.
"Karena panik, dia harus merawat anak sendirian dan kalau dia dipenjara anaknya dirawat siapa, dia berpikir supaya pembunuhan ini terlihat karena tersedak bakso," ucap Twedi lagi.
Twedi mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan RDS semata-mata rasa spontan karena pelaku merasa kesal selalu dimaki saat bertengkar dengan istrinya.
Makian yang terlontar dari mulut korban membuat RDS naik pitam dan berujung pada pembunuhan itu.
Baca juga: Sepotong Kisah Hidup Yulyanti: Suami Kecelakaan dan Dipecat, BPJS Tak Cair, Kini Jadi PKL di Ancol
"Korban sering memaki pelaku dengan kata-kata kasar sehingga emosi sesaat pelaku yang sehingga pelaku mencekik dan membekap muka korban dengan bantal dengan maksud korban meninggal," tutur Twedi.
Tersangka RDS pun kini ditahan di Mapolres Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Twedi menuturkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.