Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Warga Jaktim Tertipu Rp 21,9 Juta, Awalnya Dapat Bonus Rp 1,5 Juta, lalu Transfer Lebih Banyak

Kompas.com - 10/05/2023, 08:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Jakarta Timur bernama Velinda (24) kehilangan uang sebesar Rp 21.990.000.

Sebab, ia menjadi korban penipuan melalui media online pada 27 Maret 2023.

Velinda telah melaporkan kasus tersebut. Laporannya diterima dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: LP/818/B/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA yang dikeluarkan pada 28 Maret.

Baca juga: Dijanjikan Bonus Jutaan Rupiah, Warga Jaktim Transfer Uang Rp 21,9 Juta ke Penipu

Sebagai informasi, Kompas.com telah mendapatkan izin dari korban pada Selasa (9/5/2023) untuk mengutip laporan yang masih dalam status lidik tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, Velinda awalnya mengirim uang Rp 6.990.000 pada 27 Maret pukul 10.48 WIB ke rekening BRI atas nama Tahri Taher.

Pelaku menjanjikan pengembalian uang beserta bonus sebesar Rp 1.498.000.

Pada pukul 11.10 WIB, pelaku mengembalikan uang yang telah dikirim Velinda beserta bonusnya. Jadi, Velinda mendapatkan Rp 8.488.000.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Like dan Subscribe Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan

Setelah uangnya kembali dan menerima bonus, Velinda kembali mengirim uang Rp 6.990.000 pada pukul 14.17 WIB karena dijanjikan nominal bonus yang sama.

Ia kembali mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta karena dijanjikan bonus Rp 5 juta. Jadi, total uang yang dikirim Velinda pada pukul 14.17 WIB adalah Rp 21.990.000.

Namun, setelah itu, seorang admin atas nama SPV Ahana tidak langsung mengembalikan seluruh uang yang telah ditransfer korban.

Pelaku justru meminta korban mengirim uang sebesar Rp 34 juta dengan janji akan mengembalikan semua uang yang dikirim beserta bonus yang dijanjikan.

Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe YouTube, Korban Baru Sadar Setelah Berkali-kali Deposit Jutaan Rupiah

Lantaran merasa hal tersebut merupakan modus penipuan, Velinda langsung memeriksa dua nomor telepon yang digunakan pelaku.

Velinda memeriksa nomor 085881067279 dan 088973635218 di aplikasi GetContact. Ia menemukan fakta bahwa dua nomor itu adalah penipu.

Velinda pun langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Maret pukul 10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com