Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Bonus Jutaan Rupiah, Warga Jaktim Transfer Uang Rp 21,9 Juta ke Penipu

Kompas.com - 10/05/2023, 07:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Jakarta Timur bernama Velinda (24) menjadi korban penipuan secara online pada 27 Maret 2023.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor LP/818/B/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, kerugian yang dialami Velinda mencapai Rp 21.990.000.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari korban pada Selasa (9/5/2023) untuk mengutip laporan yang masih dalam status lidik tersebut.

Adapun nominal Rp 21,9 juta tersebut merupakan total uang yang dikirim secara terpisah oleh Velinda ke rekening BRI atas nama Tahri Taher.

Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe YouTube, Korban Baru Sadar Setelah Berkali-kali Deposit Jutaan Rupiah

Dalam penipuan ini, korban mengirim uang dengan nominal tertentu ke rekening tersebut. Pelaku menjanjikan akan mengirim uang dengan nominal yang lebih besar daripada nominal yang dikirim Velinda.

Velinda awalnya mengirim uang Rp 6.990.000 pada 27 Maret sekitar pukul 10.48 WIB. Pelaku menjanjikan pengembalian uang beserta bonus sebesar Rp 1.498.000.

Pada pukul 11.10 WIB, pelaku mengembalikan uang yang telah dikirim Velinda beserta bonusnya. Jadi, Velinda mendapatkan Rp 8.488.000.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Like dan Subscribe Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan

Pada pukul 14.17 WIB, Velinda kembali mengirim uang sebesar Rp 6.990.000 karena dijanjikan nominal bonus yang sama.

Ia kembali mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta karena dijanjikan bonus Rp 5 juta. Jadi, total uang yang dikirim Velinda pada pukul 14.17 WIB adalah Rp 21.990.000.

Namun, setelah itu, seorang admin atas nama SPV Ahana tidak langsung mengembalikan seluruh uang yang telah ditransfer korban.

Pelaku justru meminta korban mengirim uang sebesar Rp 34 juta dengan janji akan mengembalikan semua uang yang dikirim beserta bonus yang dijanjikan.

Baca juga: Dijanjikan Komisi dengan Like dan Subscribe Akun YouTube, Korban Tertipu Rp 21 Juta

Lantaran merasa hal tersebut merupakan modus penipuan, Velinda langsung memeriksa dua nomor telepon yang digunakan pelaku.

Velinda memeriksa nomor 085881067279 dan 088973635218 di aplikasi GetContact. Ia menemukan fakta bahwa dua nomor itu adalah penipu.

Velinda pun langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Maret pukul 10.00 WIB.

Sempat tidak ditindaklanjuti

Velinda kemudian mengunggah gambar surat tanda laporan kasus ini di media sosial Twitter pada Senin (8/5/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com