JAKARTA, KOMPAS.com - Memusnahkan narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, tak semudah membalikkan telapak tangan.
Berulang kali kawasan itu digerebek, peredaran narkoba di kawasan itu tak kunjung musnah. Sebaliknya, pengedar barang haram itu terus muncul seolah tak ada habisnya.
Polisi pun mencurigai jerat narkoba telah mengintai kehidupan warga prasejahtera di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Warga Serang Polisi ketika Gerebek Kampung Bahari jadi Lagu Lama yang Terus Berulang
Hal ini yang diduga menjadi salah satu penyebab pemberantasan narkoba di kawasan tersebut tak kunjung berhasil. Dugaan diperkuat dengan adanya sejumlah perlawanan terhadap kepolisian.
"Kami bertekad menyelamatkan Bahari, mengembalikan Bahari jadi sebuah kampung yang baik dan konstruktif," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, dilansir dari Antara, Selasa (9/5/2023).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan akan menelusuri kecurigaan itu demi mengungkap keberadaan jaringan pemasok yang lebih besar.
Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Lagi-lagi Diserang Warga...
Polisi curiga ada jaringan lebih besar dari tersangka kasus narkoba asal Kampung Bahari, yaitu Alex Bonpis.
Keberadaan jaringan itu diduga menggerakkan operasi pengintaian terhadap warga yang berpeluang dipengaruhi di Kampung Bahari.
"Di atas dia (Alex Bonpis) masih ada. Akan kami kembangkan terus dengan tetap kami lakukan patroli rutin di sana dari TP3 dan Polsek Tanjung Priok," ujar Slamet.
Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat peredaran norkoba dalam penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: Penggerebekan di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 1 Pengedar Narkoba dan 2 Pemakai
"Seorang pengedar RR kami amankan, untuk dua pemakai kami arahkan untuk rehab,” ungkap Slamet saat dikonfirmasi pada Senin.
Tak disangka, penggerebekan diwarnai perlawanan warga. Terdapat beberapa warga setempat yang menyerang dan melawan dengan menggunakan batu, kayu, bahkan petasan.
Perlawanan diduga untuk memberi kesempatan bagi pengelola lapak-lapak lain di dekat bantaran rel untuk mengosongkan tempatnya.
Bisnis barang haram ini telah memerangkap RR sejak setahun terakhir karena situasi ekonomi yang mendesak. Bisnis ini dinilai menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.
Baca juga: Saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan Warga…
Tak sedikit warga Kampung Bahari hanya mengandalkan penghasilan dari kerja serabutan. Namun, upahnya hanya Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari.
Sebaliknya, dengan menjual satu gram sabu-sabu saja, RR sudah bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp200 ribu per hari.Satu gram sabu-sabu itu bernilai antara Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta.
Di Kampung Bahari, paket satu gram sabu-sabu itu masih dipecah lagi ke dalam bungkus-bungkus klip kecil agar lebih siap dikonsumsi.
Dari RR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu total seberat 25,32 gram, satu timbangan digital, 35 alat hisap bong, hingga 33 cangklong, termasuk yang digunakan PR dan AS di lapak RR.
Baca juga: Sembunyi di Kampung Bahari, Dua Perampok Perempuan Tunarungu di Tol Japek Ditangkap
Dua pemakai itu diarahkan untuk rehabilitasi, sementara RR dikenakan pasal 114 nomor 35 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Penulis : Abdu Faisal (Antara), Baharudin Al Farisi | Editor : Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.