Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Pengamat: Kontrol dan Pengawasan Polri Sangat Lemah

Kompas.com - 11/05/2023, 11:34 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba dikarenakan lemahnya kontrol dan pengawasan Polri.

Pasalnya, kasus serupa bukan hanya terjadi kali ini saja. Hal yang istimewa, kata Bambang, dalam kasus Teddy melibatkan seorang perwira tinggi, yakni jenderal bintang dua.

"Beberapa waktu yang lalu setelah kasusnya Teddy Minahasa, di Sidoarjo juga terjadi hal yang serupa, di Polda Jawa timur juga terjadi hal serupa," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

"Artinya memang kontrol dan pengawasan di pihak kepolisian terkait dengan keterlibatan personel dalam kejahatan narkoba masih sangat lemah. Makanya itu yang perlu ditingkatkan ke depan," katanya lagi.

Baca juga: Vonis Teddy Minahasa dan 3 Anak Buahnya, Kompak Lebih Ringan dari Tuntutan

Dia berpandangan, yang lebih dari penting dari kontrol dan pengawasan ialah peraturan dalam institusi Polri itu sendiri. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Polri Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Dalam peraturan tersebut, jelas Bambang, pimpinan dari yang melakukan pelanggaran juga harus dimintai pertanggungjawaban.

"Fakta-fakta yang terjadi saat ini kan sanksi atau pertanggungjawaban atasan dari pelanggar tidak pernah tuntas, tidak pernah diselesaikan," papar dia.

Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus narkoba yang melibatkan oknum di kepolisian akan terus berulang.

"Karena memang kontrol dan pengawasan itu tidak berjalan dengan baik," imbuh Bambang.

Baca juga: Kompolnas: Teddy Minahasa Sangat Berbahaya, Rekayasa Pemusnahan lalu Edarkan Ulang Sabu

Kontrol dan pengawasan tanggung jawab atasan

Bambang menilai, kontrol dan pengawasan di institusi Polri sejatinya harus dilakukan berjenjang oleh para atasan.

Setiap atasan, misalnya di tingkat Polres, apabila Kepala Satuan Reserse Narkoba terbukti bersalah maka Kapolres harus ikut bertanggungjawab.

Bambang berujar, perlu dilakukan pengawasan secara terstruktur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Kalau Kapolda yang bersalah seperti Teddy Minahasa atasannya siapa, begitu. Artinya di Propam sama Irwasum kan tidak berjalan dengan benar sehingga menurunkan sosok-sosok seperti Teddy Minahasa," tutur Bambang.

Peran pemerintah juga dinilai penting, untuk membasmi berulangnya anggota Polri terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Berkaca pada Kasus Teddy Minahasa, Polri Harus Perketat Pengawasan Barang Bukti Narkoba

"Kalau ingin berbenah ke depan tidak bisa diserahkan pada institusi Polri saja tetapi perlu political will dari pemerintah untuk membangun sistem kontrol dan pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan pihak-pihak eksternal," jelas Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com