Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kliennya Dalang Percobaan Pembunuhan Suami, Pengacara Lusiana: Tunjukkan Buktinya!

Kompas.com - 12/05/2023, 12:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Lusiana (48), melalui kuasa hukumnya, Ichwan Salatalohy, membantah terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana mantan suaminya, Gerry Tanuwidjaya (38).

Ichwan yakin penyidik Polsek Penjaringan yang tengah menangani kasus ini tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan Lusiana.

Untuk diketahui, Lusiana bersama eks anggota TNI Devan Andriawan dan dua pembunuh bayaran bernama Berry serta Aminadab Olang alias Amin diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry pada Maret 2015.

Baca juga: Berkas Perkara Lusiana, Otak Percobaan Pembunuhan Berencana Suami Dilimpahkan ke Kejaksaan 

“Tidak ada sama sekali. Minta kepada Polsek Penjaringan untuk membuktikan itu. Mana buktinya? Tunjukkan buktinya. Kalau hanya berdasarkan keterangan, semua orang bisa berbicara,” kata Ichwan Salatalohy saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (12/5/2023).

Keyakinan tim kuasa hukum menyebut penyidik tidak memiliki bukti yang cukup ini karena mengacu amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Amin pada Kamis, 20 Desember 2018 dengan nomor putusan 1123/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Utr.

Sebagai informasi, Amin yang kini sudah menghirup udara bebas usai dipidana 1 tahun 6 bulan penjara itu dalam putusan majelis hakim PN Jakarta Utara disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Tentang Kekerasan.

“Amin ini kan dia yang mengaku kepada Pak Gerry, bahwa dia yang melakukan penganiayaan atas dasar suruhan dari Ibu Lusiana. Tetapi, itu tidak ada bukti sama sekali yang menyatakan bahwa Amin itu dibayar Rp 500 juta, itu tidak ada bukti,” ujar Ichwan yang menafsirkan isi amar putusan untuk Amin.

“Tanya saja ke Polsek Penjaringan. Ada atau tidak mengenai bukti soal transaksi antara Amin dan Lusiana? Ada enggak bukti percakapan mereka antara Amin dan Ibu Lusiana yang berkaitan dengan adanya percobaan penganiayaan atau pembunuhan? Kalau kita berbicara mengenai konteks Pasal 170, unsurnya itu tidak masuk,” sambung dia.

Baca juga: Bengisnya Lusiana, Selingkuh dengan Pria Lain lalu Hendak Bunuh Sang Suami untuk Kuasai Harta

Diberitakan sebelumnya, Polsek Penjaringan beberapa waktu lalu mengumumkan penangkapan terhadap Lusiana yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan berencana Gerry pada Maret 2015, yang saat itu merupakan suaminya sendiri.

Lusiana ditangkap di Badung, Bali pada Selasa (28/3/2023) setelah masuk dalam daftarpencarian orang (DPO) selama beberapa tahun terakhir.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Gerry, Beni Daga mengatakan, kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry oleh istrinya sendiri terjadi di salah satu tol menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Maret 2015.

Sebagai suami, Gerry kala itu tidak terlalu memperhatikan keseharian Lusiana lantaran ia sibuk dengan profesinya sebagai seorang pengusaha sampai akhirnya sang istri selingkuh.

Beni mengungkapkan, perselingkuhan Lusiana diketahui Gerry setelah seorang pria bernama Devan diperiksa Danton TNI.

Baca juga: Akhir Pelarian Lusiana Selama 7 Tahun, Otak Pembunuhan Berencana Suami yang Libatkan Eks Anggota TNI

Dalam proses pemeriksaan tersebut, gawai milik Devan disita dan diperiksa, sampai akhirnya ditemukan bukti perselingkuhan dengan Lusiana.

"Klien saya ini, selain dia sebagai pengusaha, dia pasti punya teman banyak. Nah, dia dapat info, entah dari siapa dan dari mana, dapat info, ternyata istrinya punya hubungan dengan Devan," ungkap kuasa hukum Gerry, Beni Daga saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Setelah ketahuan selingkuh, Lusiana mulai mengatur strategi untuk menghabisi nyawa Gerry. Hal itu ia lakukan agar dapat menguasai aset suaminya berupa rumah dan beberapa usaha lainnya.

Kemudian, Lusiana berinisiatif membangun komunikasi dengan Devan. Dari situ mereka bermufakat jahat mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Gerry.

Setelah mencapai kesepakatan untuk menggunakan jasa dua pembunuh bayaran bernama Amin dan Berry, selanjutnya Lusiana mengajak Gerry makan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Padahal, saat itu dia dan sang suami dalam keadaan bersitegang setelah ketahuan selingkuh.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh dengan Anggota TNI, Lusiana Sewa Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta untuk Habisi Nyawa Suami

Saat makan bersama, Gerry diam-diam menguping Lusiana sedang berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Kala itu dia mendengar istrinya berkata, "Kita sudah jalan, ya."

Kemudian, Gerry dan Lusiana berpindah tempat. Mereka mengendarai mobil, beranjak dari Ancol menuju PIK.

"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang. Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan. Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan halangi bagian depan," ungkap Beni.

Saat Gerry keluar mobil, ia mendapatkan hantaman dari orang tak dikenal (OTK) hingga membuat pelipisnya memar.

"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan. Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana. Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.

Baca juga: Ingin Kuasai Rumah, Lusiana Sewa Orang untuk Bunuh Suaminya Setelah Ketahuan Selingkuh

"Terus, ditembak klien saya. Tapi, enggak kena, kenanya di pintu. Lalu, klien saya lari menghindar. Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur. Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama di tangan karena ditangkis," sambung Beni.

Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut. Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai sebelum akhirnya bergegas ke rumah sakit.

Setelah kurang lebih tujuh bulan dari kejadian percobaan pembunuhan, Gerry memutuskan untuk melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.

Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, Amin tertangkap.

Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Berry disebut melarikan diri. Sedangkan Amin menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com