JAKARTA, KOMPAS.com - Momen kepanikan pengendara roda dua terekam saat polisi kembali menerapkan tilang manual di Jakarta.
Berdasarkan video yang ditayangkan Kompas TV pada Sabtu (13/5/2023) lalu, tampak sejumlah anggota polisi melakukan razia di jalur bus atau busway di Jakarta.
Diketahui, itu merupakan jalur bus transjakarta koridor 8 di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Seorang pengendara sepeda motor tertangkap basah melewati jalur yang tak semestinya ia lalui itu.
Polisi langsung menindak sang pemotor.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Dirlantas: Tidak Ada Razia
Di sisi lain, terekam pula momen kepanikan sejumlah pemotor lain yang berusaha keluar dari jalur bus tersebut.
Mereka berputar arah dan bahkan mencoba keluar dengan cara melompati pembatas jalan setinggi kurang lebih 20 sentimeter.
Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa tilang manual kembali diterapkan bagi pelanggar aturan lalu lintas di Ibu Kota.
Sebelumnya, tilang manual dihapuskan karena kepolisian menerapkan tilang elektronik dengan bantuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual di Ruas Jalan yang Tak Diawasi ETLE
Tilang manual kembali diterapkan untuk menunjang penerapan ETLE yang belum maksimal karena tidak semua wilayah memiliki kamera pemantau.
"Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
(Penulis : Rizky Syahrial/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.