Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual

Kompas.com - 17/05/2023, 08:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini bisa diberikan sanksi di tempat oleh petugas di lapangan.

Pemberlakuan kembali ini pun menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ada yang menganggap Polri tak konsisten membuat kebijakan.

Selain itu, terdapat kekhawatiran adanya anggota yang nakal dan memanfaatkan tilang manual untuk mencari keuntungan pribadi.

"Makanya, masyarakat boleh menilik, masyarakat silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Baca juga: Polda Metro Khawatir Anggota Nakal saat Tilang Manual, Minta Warga Ikut Awasi

Banyak pelanggar

Latif mengungkapkan, tilang manual diberlakukan kembali karena petugas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi bersama yang dilakukan kepolisian selama pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual sejak Oktober 2022 lalu.

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," kata Latif.

Baca juga: Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Jalan Gatsu Antre Kena Tilang Manual

Dengan demikian, kata Latif, penindakan di tempat oleh polisi lalu lintas dianggap perlu diterapkan bersamaan dengan tilang elektronik yang memanfaatkan kamera ETLE.

ETLE belum maksimal

Di samping itu, Latif mengakui bahwa pemberlakuan tilang manual juga dipengaruhi oleh belum maksimalnya penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik.

Kondisi ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Alhasil, masih ada beberapa kawasan yang belum terjangkau ETLE dan tak dapat menilang pelanggar lalu lintas.

"Jakarta masih sangat luas sehingga ada beberapa ruas jalan yang belum ter-cover oleh tilang elektronik,". ucap Latif.

Baca juga: Kena Tilang Manual, Penerobos Busway Protes: Kenapa Hanya Saya yang Ditilang?

Kepolisian sudah mencoba menutupi celah ini dengan memanfaatkan kamera ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli polisi.

Namun, langkah ini tetap belum dapat meng-cover penindakan pelanggaran di semua kawasan yang tak terjangkau ETLE.

Faktor geografis dan tingginya mobilitas masyarakat jadi alasan banyaknya pelanggaran yang luput dari penindakan.

"Jakarta memang ada tilang ETLE mobil yang bisa meng-cover tempat-tempat yang belum diberlakukan tilang elektronik, tetapi mungkin karena luas wilayah dalam hal luas jalan dan aktivitas masyarakat yang tinggi," tutur Latif.

Bantah inkonsisten

Sebagai informasi, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 lalu.

Kapolri memerintahkan penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile.

Dengan demikian, polisi tidak boleh lagi menindak pengendara dan memberikan surat tilang.

Namun, tilang manual kembali diberlakukan berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 April 2023.

"Tanggal 12 bulan 4 dikeluarkannya lagi tilang manual, tentunya tidak jauh berbeda dalam hal kebijakan penindakannya, sama sebetulnya," ujar Latif.

Baca juga: Diprotes Kenapa Tak Tilang Semua Pengendara Motor yang Masuk Busway, Begini Jawaban Polisi

Menjawab pro-kontra di masyarakat, Latif menegaskan bahwa pemberlakuan tilang manual bukanlah bentuk inkonsistensi pimpinan Polri.

Pengambilan langkah ini mengacu pada hasil evaluasi dalam menindak pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelanggar.

"Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten, tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan pada saat pemberlakuan tilang elektronik," tutur Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com