"Masa saya harus pulang ke kampung halaman untuk bikin SIM, biayanya mahal sekali. Di sini saja saya harus pontang-panting untuk hidup," kata Amsi yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir.
Tak semua pelanggar lalu lintas bisa terjaring tilang. Beberapa dari mereka kabur saat hendak ditilang.
Ada yang tiba-tiba melajukan kendaraannya dengan kencang, ada pula yang putar arah.
Hal ini lantaran keterbatasan personel polisi di lokasi.
Seperti yang terjadi saat polisi menilang pelanggar lalu lintas di Jalan Margonda Raya, Depok.
Pelanggar lalu lintas yang merupakan pelajar itu berkelit saat hendak diberhentikan polisi.
Baca juga: Berkelit saat Hendak Ditilang, Pelajar di Depok Kabur dengan Motor Sambil Cengar-cengir
Motor bebek tanpa pelat nomor kendaraan yang dikendarai seorang pelajar dengan satu penumpang itu awalnya melintas dari Jalan Arif Rahman Hakim.
Keduanya kompak tak mengenakan helm.
Namun, laju kendaraan pelajar tersebut terhenti lantaran lampu merah.
Di saat itulah, seorang polantas berseragam lengkap dengan topi putih menghampiri pengendara motor tersebut.
Mengetahui polisi menghampiri mereka, pengendara itu banting setir ke arah kanan. Dalam waktu bersamaan, polisi masih berupaya mengejar pengendara tersebut sambil meraih kunci motor.
Baca juga: Kena Tilang Manual, Penerobos Busway Protes: Kenapa Hanya Saya yang Ditilang?
Namun, upaya polisi itu gagal karena pengendara itu tancap gas dan melesat dengan kencang.
Setelah lolos dari pencegatan polisi, pengendara motor tersebut tampak cengar-cengir sambil meliukkan kendaraannya ke kiri dan ke kanan.
Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik belum tersedia di semua wilayah Jakarta.