Di samping itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Untuk itu, Polda Metro Jaya membuka hotline call center untuk mengadukan berbagai keluhan masyarakat terkait penanganan perkara, termasuk dalam hal tilang manual.
Baca juga: Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual
“Bila masyarakat menemukan ada anggota polisi yang bersikap kurang pantas, silakan melapor ke hotline call center,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Nomor hotline Polisi adalah 082177606060, masyarakat bisa mengubungi nomor ini via WhatsApp dan menyampaikan keluhan mereka.
Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas hotline call center ini sebaik-baiknya dan tidak ragu memberikan laporan.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo, M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.