BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor menetapkan R, pelaku pemalakan terhadap seorang sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka.
Polisi menjerat R dengan Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi mengatakan, polisi langsung mengamankan pelaku setelah video rekaman aksinya viral di media sosial.
Yohanes menyebutkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
"Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," kata Yohanes, saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Viral Video Aksi Pemalakan terhadap Sopir Truk di Bogor, Pelaku Berseragam Ormas
Yohanes menuturkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.
Hal itu, kata Yohanes, dibuktikan dengan seragam dan kartu tanda anggota (KTA) yang dimilikinya.
Namun, polisi akan melakukan pengecekan terhadap KTA pelaku untuk memastikan asli atau tidaknya.
"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," sebut Yohanes.
"Keanggotaan ormasnya itu dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA. Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau enggak," kata dia.
Baca juga: Pelaku Penusukan Lansia di Depok Tinggal di Sebelah Rumah Korban
Beredar video aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria berseragam organisasi masyarakat (ormas) terhadap sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video itu dinarasikan pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp 10.000 dan mengancam akan melakukan pengrusakan apabila tidak dikasih.
Aksi premanisme yang direkam oleh korban pun kemudian viral di media sosial.
Dengan galaknya, pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa meminta uang kepada korban.
Karena korban enggan memberikan uang yang diminta, keduanya pun terlibat cekcok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.