Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Tegas, Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan Belum Tentu Didenda dan Diminta Bongkar Sendiri Bangunannya

Kompas.com - 19/05/2023, 20:02 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tampak tidak tegas menangani masalah deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan umum dan menutup saluran air.

Pasalnya, tidak ada upaya berarti yang dilakukan Pemprov DKI untuk membuat permasalahan ini bisa cepat diselesaikan.

Padahal, deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air sudah melakukan pelanggaran sejak empat tahun lalu dan telah diprotes keras oleh ketua RT setempat, Riang Prasetya.

Belum tentu kena sanksi denda

Baca juga: Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air Belum Tentu Didenda

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum bisa memastikan apakah pemilik ruko yang melanggar akan diberi sanksi denda atau tidak.

Heru mengatakan, pihaknya akan mengecek kondisi lapangan terlebih dahulu sebelum diputuskan didenda atau tidak.

"Ya kami cek dulu," ujar Heru di sela kegiatannya di kolong tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Heru menyebut, fasilitas umum yang dicaplok oleh ruko-ruko itu adalah aset milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena itu kan bagian dari Jakpro," ujar Heru.

Minta pemilik ruko bongkar sendiri bangunannya

Baca juga: Soal Ruko di Pluit yang Melanggar, Heru Budi: Saya Harap Mereka Bongkar Sendiri Bangunannya!

Dalam kesempatan yang sama, Heru meminta pemilik ruko untuk membongkar sendiri sebagian bangunannya.

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," sebut Heru.

Heru mengatakan, pihak Wali Kota Jakarta Barat dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait masih meninjau permasalahan tersebut di lapangan.

Komisi D DPRD DKI desak Pemprov segera bongkar ruko

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Segera Bongkar Ruko yang Caplok Jalan dan Saluran Air di Pluit

Sementara itu, pendapat berbeda dengan Heru disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Ida justru meminta Pemprov DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera membongkar ruko yang mencaplok jalan dan saluran air di Pluit.

"Memang beberapa hari yang lalu saya sudah bicara bahwa Dinas Citata dan Satpol PP untuk segera menyelesaikan. Mungkin Satpol PP bertindak untuk membongkar itu semua," ujar Ida saat dihubungi, Jumat.

Ida mengatakan, Gubernur Heru sebelumnya telah memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang melanggar aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com