Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2023, 08:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengaku baru mengetahui deretan ruko di Pluit mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air setelah adanya aduan laporan di situs Cepat Respons Masyarakat (CRM).

Untuk diketahui, deretan ruko yang melanggar aturan tersebut berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sampai ke saya begitu CRM ya, dia mengadu ke pendopo. Kan Pak Gubernur bikin tuh (CRM), ke situ. Baru masuk ke kami, baru kami respons. Saya enggak tahu sih yang (laporan) 2019," imbuh Ali di Mal Central Park, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Ruko di Pluit Caplok Bahu Jalan, Wali Kota Jakut Bantah Baru Kerja Setelah Disorot Heru Budi

Ali yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara sejak Februari 2021 itu mengungkapkan, aduan tersebut masuk ke CRM pada Maret 2023.

"Mulai Maret ya," ungkapnya.

Sebagai informasi, Ketua RT 011/RW 03 Pluit, Riang Prasetya mengaku sudah melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.

Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.

Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Baca juga: Tidak Semua Bangunan Ruko di Pluit Bakal Dibongkar, Hanya yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air

Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.

"Bahwa, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Heru Budi.

Dengan dibangunnya dua ruko yang melewati batas ini, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Lolosnya Pemilik Ruko di Pluit dari Sanksi: Sudah Caplok Bahu Jalan Sejak 2019, tapi Cuma Diminta Bongkar Sendiri

Akibat pembiaran itu, kata Riang, pada periode akhir 2019 hingga 2022 telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah.

Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.

Setelah 3 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya menyatakan bahwa deretan tersebut melanggar aturan.

Kini pemilik ruko diberi waktu empat hari untuk membongkar bangunan miliknya yang mencaplok saluran dan bahu jalan.

Tenggat waktu itu diberikan sejak Jumat (19/5/2023) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar sejak 2019 itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Megapolitan
Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

Megapolitan
Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com