Suami tak ditahan
Berbeda dari istrinya, sang suami justru tak ditahan oleh penyidik meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Yogen, sang suami tak ditahan oleh penyidik karena masih menjalani perawatan setelah mengalami luka berat di alat kelaminnya.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi," kata Yogen.
Baca juga: Berbeda dengan Istrinya, Suami yang KDRT di Depok Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Kondisi itu membuat penyidik mempertimbangkan untuk tidak menahan suami Putri.
Terlebih lagi, ada rekomendasi dari ahli kedokteran yang menyatakan hal serupa.
"Karena rekomendasi dokter dari rumah sakit, dan dokkes kami juga merekomendasikan itu," kata Yogen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.