Suami tak ditahan
Berbeda dari istrinya, sang suami justru tak ditahan oleh penyidik meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Yogen, sang suami tak ditahan oleh penyidik karena masih menjalani perawatan setelah mengalami luka berat di alat kelaminnya.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi," kata Yogen.
Baca juga: Berbeda dengan Istrinya, Suami yang KDRT di Depok Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Kondisi itu membuat penyidik mempertimbangkan untuk tidak menahan suami Putri.
Terlebih lagi, ada rekomendasi dari ahli kedokteran yang menyatakan hal serupa.
"Karena rekomendasi dokter dari rumah sakit, dan dokkes kami juga merekomendasikan itu," kata Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.