Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Terhadap Hakim PN Jaksel dan PT DKI, KY Bakal Periksa Dahulu

Kompas.com - 25/05/2023, 17:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima berkas aduan yang dilayangkan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan (AG-AP) soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua hakim tunggal saat memimpin sidang AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17), Kamis (25/5/2023).

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya akan memeriksa secara saksama perihal laporan tersebut.

"Tentu kami akan periksa dulu laporannya," ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Hakim PN Jaksel dan PT DKI yang Tangani Kasus AG Juga Dilaporkan ke Mahkamah Agung

Bila nantinya ditemukan alasan kuat, lanjut Miko, KY bakal memproses laporan tersebut.

"Jika memang beralasan, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat," ungkap dia.

Dua hakim yang dilaporkan oleh Koalisi AG-AP adalah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dan hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari.

Koalisi AG-AP menilai, kedua hakim telah melanggar kode etik ketika memimpin sidang AG.

Salah satu hal yang dinilai melanggar adalah perihal ketidakberimbangan dalam memberikan waktu untuk pihak AG menyiapkan saksi-saksi.

Baca juga: Hakim Tunggal PN Jaksel dan PT DKI yang Tangani Kasus AG Dilaporkan ke Komisi Yudisial

"Ketika sidang di PN Jakarta Selatan, hakim hanya memberikan waktu bagi pihak terdakwa anak selama 2,5 jam untuk mempersiapkan saksi (18.30-21.00 WIB)," ujar perwakilan Koalisi AG-AP, Aisyah Assyifa, di KY.

"Sementara jaksa penuntut umum (JPU) diberikan waktu hampir selama dua hari untuk menghadirkan saksi," lanjut dia.

Tidak hanya itu, hakim juga disebut enggan memutarkan rekaman CCTV di ruang sidang.

Padahal, rekaman yang diputar disinyalir bisa mengubah alur jalannya sidang.

"Hakim menolak untuk memutarkan video CCTV di ruang sidang. Padahal video CCTV memuat bukti yang berlainan dengan klaim terkait fakta oleh hakim dalam putusan," beber Aisyah.

Baca juga: Pakar: Dugaan Pencabulan AG dan Penganiayaan oleh Mario Dandy Harusnya Diperiksa Bersamaan

Untuk diketahui AG adalah mantan pacar Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com