JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada alasan bagi siswa di Ibu Kota untuk tidak berprestasi.
Sebab, ada skema Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk dimanfaatkan warga Jakarta.
Sebagai informasi, KJP dan KJMU memberikan bantuan keuangan kepada siswa penerima manfaat. Sehingga, menurut Heru, kebutuhan akan edukasi semestinya sudah terpenuhi melalui bantuan tersebut.
"Jadi enggak ada alasan adik-adik di DKI untuk tidak berprestasi," ucap Heru di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Tawuran Semakin Marak, Dinas Pendidikan Jaksel Ancam Cabut KJP
KJP merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang memungkinkan warga berusia 6-12 tahun dari keluarga tidak mampu menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Disadur dari Jakarta.go.id, penerima KJP dapat memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan yang mencakup uang saku, transportasi, serta alat tulis dan perlengkapan sekolah.
Kemudian buku dan penunjang pelajaran, alat dan/atau bahan praktik, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, dan alat bantu pendengaran.
Baca juga: Soal KJP Tak Kunjung Cair, Disdik DKI: Sabar, Pemprov Komitmen Berikan Layanan
Selanjutnya adalah obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif, sepeda, laptop, serta alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Sedangkan KJMU merupakan program untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan program diploma atau sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
"Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul, per semester diberikan Rp 9 juta. Per tahun ini, jumlah siswa atau calon mahasiswa yang akan mendapat kartu itu ada 15.000-an," ucap Heru.
Dana itu dapat dimanfaatkan untuk biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca juga: Pendataan KJMU 2023 Masih Buka, Mahasiswa Dapat Rp 1,5 Juta Per Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.