Lebih lanjut, Riang mengatakan bahwa setidaknya ada empat pelanggaran yang terjadi di Blok Z4, yaitu adanya bangunan di atas saluran air sampai dua lantai, serta ada bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari empat meter.
Selain itu, ada bangunan liar yang berdiri di area prasarana umum dan juga kanopi yang menjorok ke bahu jalan lebih dari delapan meter.
Riang berharap agar pelanggaran ini bisa diselesaikan satu per satu.
(Penulis : Baharudin Al Farisi/ Editor : Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.