KOMPAS.com - Dana KJP Plus tahap I tahun 2023 sudah bisa dicairkan sejak tanggal 30 Mei 2023. Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.
Untuk penerima baru KJP Plus tahap I tahun 2023 perlu menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu atm Bank DKI. Jika sudah memilikinya maka penerima KJP plus bisa mencairkan dana dengan menarik tunai saldo di ATM Bank DKI.
Guna mengetahui apakah termasuk ke dalam peserta KJP Plus tahap I tahun 2023 maka bisa melihat daftar penerima KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Melansir dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, berikut ini rincian pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2023:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.