Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

Kompas.com - 02/06/2023, 13:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi PT Hanwha Life Insurance Indonesia digugat salah satu karyawannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi.

Gugatan perdata itu dilayangkan Frendy Kosasih pada Senin (22/5/2023) dan teregistrasi dengan nomor perkara 481/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Klien kami menggugat PT Hanwha Life Insurance Indonesia karena perusahaan itu belum membayarkan bonus senilai Rp 5,5 miliar yang dijanjikan," ujar kuasa hukum korban, Andreas, saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).

Andreas mengatakan, bonus sebesar Rp 5.520.632.800 berhak didapatkan kliennya usai Frendy berhasil melampaui target yang ditetapkan perusahaan.

Baca juga: Kemenangan Yusuf Mansur dalam Gugatan Wanprestasi Hotel Umrah dan Haji

Sebagai informasi, Frendy diklaim berhasil melampaui target program yang dirancang PT Hanwha Life Insurance pada periode April-Oktober 2022.

"Awal April, perusahaan mengadakan semacam kontes yang berakhir pada Oktober. Nah, pas kontes berakhir, klien saya mencapai target. Dia berhasil me-manage 102 orang agen yang berada di bawahnya," ungkap Andreas.

Namun, ketika bonus yang dijanjikan kepada Frendy semestinya cair pada November, program itu tiba-tiba dibatalkan sepihak dengan alasan PT Hanwha Insurance Life Indonesia tidak memiliki hak memberikan bonus senilai Rp 5,5 miliar.

"Alasan dibatalkannya karena ada mis-selling dan fraud. Tapi, sampai sekarang bukti mis-selling dan fraud tidak kunjung dikirimkan," ujar Andreas.

Baca juga: Polemik Ruko di Pluit Disebut Sudah Selesai, Komisi D DPRD DKI: Semoga Tak Ada Provokator Lagi

"Aturannya kalau mau dibatalkan, harusnya kewajibannya dibayarkan lebih dulu, tapi ini enggak, dibatalkan sepihak. Padahal sudah ada memo internal yang ditandatangani petinggi perusahaan," lanjut dia.

Tidak hanya Frendy yang dirugikan. namun, juga ada 102 agen dan konsumen PT Hanwha Insurance Life Indonesia ikut gigit jari.

Akibat pembatalan sepihak, premi yang sudah dibayarkan akhirnya dikembalikan dan 102 agen tiba-tiba terkena determinate alias putus kontrak kerja tanpa alasan pasti.

Baca juga: Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Di lain sisi, Andreas mengaku pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke sejumlah pihak, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Dewan Asuransi Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Kedutaan Besar Korea Selatan.

Namun, dari sederet laporan yang dimasukkan, Andreas mengatakan baru AAJI yang memberikan respons.

"Minggu depan, tepatnya pada Senin 12 Juni 2023, AAJI bakal mendengar laporan dari klien kami. Kemudian, sidang perdana di PN Jakarta Selatan dimulai pada 15 Juni 2023," tutup Andreas.

Hingga berita ini disusun, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak PT Hanwha Insurance Life Indonesia untuk meminta tanggapan atas gugatan karyawannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com