Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 23:20 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Yordan Gifford Reinhart (26) menjadi korban penipuan rental mobil bodong yang beralamat di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Yordan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika dirinya hendak jalan-jalan ke Kota Bandung, Jawa Barat, selama akhir pekan.

Berhubung peminat penyewaan roda empat cukup tinggi, ia mengaku menemui kesulitan mencari rental mobil yang masih memiliki stok saat itu.

Akhirnya ia menemukan akun Instagram @autonetrental pada hari Rabu (31/5/2023).

Setelah dikontak, kata Yordan, rental mobil itu ternyata memiliki sisa stok mobil, yakni Honda Brio.

Baca juga: Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Tanpa pikir panjang, Yordan akhirnya mulai menanyakan skema pembayaran dan melakukan transaksi.

"Setelah tanya-tanya via WhatsApp, saya akhirnya memantapkan diri untuk menyewa mobil pada 1 Juni 2023. Saya kemudian diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp 900.000 untuk tiga hari plus membayar uang deposit dengan nilai serupa," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2023).

Tak lama setelah mengirimkan uang sebesar Rp 1,8 juta, Yordan kemudian diinfokan uang deposit mobil ternyata tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab, uang deposit yang memiliki jumlah serupa dengan uang sewa hanya berlaku bila kuncinya tak dilepas.

Sementara, Yordan ingin kunci mobil dilepas seutuhnya supaya bisa mengendarai roda empat sesuai keinginannya.

Baca juga: Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

"Mereka akhirnya kirim saya link yang berisi informasi soal uang deposit. Bila kunci dilepas, di sana tertera uang depositnya sebesar Rp 3,5 juta," ungkap dia.

"Karena masih masuk akal, saya akhirnya kirim uang lagi sebesar Rp 2,6 juta. Jadi saya sudah bayar uang sewa mobil Rp 900.000 dan deposit sebesar Rp 3,5 juta," lanjut Yordan.

Sayangnya, deposit dengan nilai di atas ternyata hanya berlaku untuk satu hari penyewaan.

Sedangkan, Yordan yang berniat menyewa mobil selama tiga hari akhirnya dibebankan uang deposit senilai Rp 10,5 juta.

"Saya akhirnya transfer lagi Rp 7 juta untuk memenuhi kriteria pembayaran sekitar pukul 19.00 WIB. Jujur, sampai tahap ini, saya belum curiga, karena setelah diteliti uang deposit Rp 3,5 juta memang hanya berlaku satu hari," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com