Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Kompas.com - 05/06/2023, 18:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bakal melebarkan jalan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Pelebaran jalan dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty berujar, jajarannya tengah menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jntuk melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

"Sebab, jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian," ujar Citra dalam keterangan resmi, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Pemkot Depok Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon

Citra menyebutkan, Simpang Ramanda diproyeksikan bakal memiliki lebar 20 meter. Sementara itu, trotoar Simpang Ramanda direncanakan memiliki lebar 3 meter dan panjang 215 meter.

Kemudian, Simpang Sengon, termasuk trotoarnya, akan memiliki lebar 12 meter.

Citra melanjutkan, setelah Kementerian PUPR menyetujui pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon, Dinas PUPR Kota Depok bakal membuka lelang jasa kontaktor untuk proyek pelebaran tersebut.

"Jika seluruh syarat dipenuhi oleh kontrator, maka bisa segera dilakukan pelebaran," kata Citra.

"Mudah-mudahan Kementerian PUPR segera menurunkan surat persetujuan,” lanjut dia.

Baca juga: Demi Atasi Macet, Pemkot Depok Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon Depok untuk Pelebaran Jalan

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan pembebasan lahan warga di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon pada akhir Desember 2022.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi'raz mengatakan, kedua lokasi itu nantinya bakal digunakan untuk proyek pelebaran jalan demi mengatasi kepadatan kendaraan.

Dudi menjelaskan, ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi yang dibebaskan di Simpang Sengon, sedangkan di Simpang Ramanda terdapat 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi.

Baca juga: Senin Pagi, 366 Jemaah Haji Asal Kota Depok Diberangkatkan

Oleh karena itu, pelebaran jalan di Simpang Ramanda diharapkan dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

"Untuk di Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika," kata Dudi, 3 Januari 2023.

Adapun Disrumkim Kota Depok menggelontorkan Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Dudi mengatakan, dana itu digunakan untuk membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com