Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 11:42 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengungkap alasan kliennya baru bisa datang ke sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 8 Juni 2023.

Menurut Juniver, pada 8 Juni 2023, kliennya diperkirakan tidak ada tugas negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kejaksaan agar menunda hingga tanggal tersebut.

Diketahui status Luhut merupakan saksi dalam sidang Haris-Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Iya, makanya kita minta tunda ke tanggal 8 Juni supaya dia (Luhut) bisa free tidak melaksanakan tugas negara," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Sidang sebelumnya dilaksanakan setiap hari Senin. Untuk minggu ini, seharusnya sidang digelar Senin (5/6/2023).

Namun, kliennya belum bisa hadir karena sedang berada di Singapura untuk urusan negara.

Baca juga: Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Luhut dikatakan baru pulang ke Indonesia pada Rabu (7/6/2023) malam.

"Karena apa kalau tanggal 5 Juni mau disidang, beliau masih ada di luar negeri nih sekarang," ucap Juniver.

"Besok ketemu presiden di Singapura. Baru dia balik itu hari Rabu malam," terang dia.

Juniver mengupayakan kliennya untuk datang ke sidang ini, walaupun baru pulang dari luar negeri.

Luhut menegaskan kepada Juniver akan menghadiri sidang pada 8 Juni 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

"Bayangkan, besoknya Kamis langsung sidang. Capek-capek saja dia bilang siap di peradilan, ya kami hadiri," tutur dia.

Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa.

Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Luhut yang absen sidang.

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.

Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.

Baca juga: Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.

Diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di PN Jakarta Timur pada Senin (29/5/2023) ditunda.

Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena Luhut tidak bisa menghadiri persidangan lantaran berada di luar negeri.

Ia diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni 2023.

Baca juga: Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis besok.

"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang diajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Megapolitan
Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Megapolitan
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Megapolitan
TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

Megapolitan
Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Megapolitan
Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Megapolitan
'Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?'

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com